Terungkap! Kiai Jombang Cabuli 6 Santriwati di Pesantren

Aksi pemerkosaan itu dilakukan di dalam pesantren setelah sholat Isya dan Tahajud. Kiai berinisial S itu adalah pimpinan pondok pesantren.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 15 Februari 2021 | 15:49 WIB
Terungkap! Kiai Jombang Cabuli 6 Santriwati di Pesantren
Kiai cabul perkosa santriwati habis sholat di pesantren. (Beritajatim)

“Selain menangkap pelaku, kami juga menyita pakaian dalam milik korban,” ujar Kapolres Jombang.

Bukan hanya itu, pakaian pelaku juga disita sebagai barang bukti.

Di antaranya baju motif batik dan peci warna putih, serta baju koko warna putih.

Seluruh barang bukti tersebut disegel dalam plastik bening. Kapolres Jombang memamerkan sejumlah barang bukti itu.

Baca Juga:Ini Tampang Kiai Cabul Perkosa Santriwati Habis Sholat di Pesantren

Kapolres menduga, korban pencabulan yang dilaukan santri bukan hanya enam orang. Namun mencapai belasan.

“Ini masih kami kembangkan. Bagi korban yang belum melapor disilakan untuk melapor,” kata Agung Setyo Nugroho.

Atas perbuatannya, pimpinan pesantren ini dijerat Pasal l76 e junto Pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014.

“Ancamannya 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar,” pungkas Kapolres Jombang.

Baca Juga:Kiai Cabul Perkosa Santriwati Habis Sholat Isya dan Tahajud

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak