Ini Tampang Kiai Cabul Perkosa Santriwati Habis Sholat di Pesantren

Kini kiai cabul berinisial S itu sudah ditangkap. Polisi menggiringnya dengan pakaian oranye khas yang dipakai tahanan dan masker.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 15 Februari 2021 | 12:34 WIB
Ini Tampang Kiai Cabul Perkosa Santriwati Habis Sholat di Pesantren
Kiai cabul perkosa santriwati habis sholat di pesantren. (Beritajatim)

SuaraBanten.id - Kiai cabul perkosa santriwati habis sholat di pesantren. Kiai cabul itu adalah pimpinan pondok pesantren tersebut.

Kini kiai cabul berinisial S itu sudah ditangkap. Polisi menggiringnya dengan pakaian oranye khas yang dipakai tahanan dan masker.

Pimpinan Ponpes berinisial S ini diduga mencabuli belasan santrinya. Namun korban yang melaporkan masih enam orang.

“Aawalnya ada dua orangtua yang melapor. Kemudian mengembang. Hingga saat ini korban yang terdata sebanyak enam santri. Namun jumlah tersebut bisa berkembang belasan orang. Kita masih menunggu laporan korban lainnya. Korban rata-rata berusia 16 sampai 17 tahun,” kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho seperti dilansir Beritajatim.com, Senin (15/2/2021).

Baca Juga:Kiai Cabul Perkosa Santriwati Habis Sholat Isya dan Tahajud

Terkuaknya kasus perkosaan kiai cabul ini berawalnya ketika orangtua santri curiga terhadap perubahan perilaku anaknya.

Setelah didesak, santri tersebut menceritakan petaka yang dialaminya. Selanjutnya, orangtua santri melaporkan kasus itu ke polisi.

Dari situ penyelidikan dilakukan hingga kemudian mengembang ke enam korban lainnya. Selain dari Jombang sendiri, santri yang menjadi korban juga ada berasal dari Jawa Tengah.

Kiai cabul perkosa santriwati habis sholat di pesantren. (Beritajatim)
Kiai cabul perkosa santriwati habis sholat di pesantren. (Beritajatim)

“Santri ini takut, karena pelaku merupakan pimpinan pesantren tempatnya menuntut ilmu,” kata Kapolres menambahkan.

Laporan orangtua ini masuk ke Polres Jombang pada 8 dan 9 Februari 2021.

Baca Juga:Kasus Kiai Cabul di Jombang, Saksi dari Ponpes: Itu bohong

“Pelaku melakukan pencabulan selama dua tahun terakhir ini. Modusnya, melakukan bujuk rayu terhadap korbannya,” sambungnya.

Hal senada diungkapkan Kasatreskrim Polres Jombang AKP Christian Kosasih. Menurutnya, perbuatan mesum yang dilakukan pimpinan pesantren tersebut dilakukan pada malam hari.

Pelaku menghampiri santri di asrama, kemudian melakukan pencabulan.

“Dilakukan setelah isyak, ada juga yang dilakukan setelah tahajud. Bentuknya, adanya yang diraba-raba. Ada juga hingga melakukan persetubuhan. Namun demikian, hingga saat ini belum ada santri yang dilaporkan hamil,” kata Christian.

Atas perbuatannya, pimpinan pesantren ini dijerat Pasal l76 e junto Pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014.

“Ancamannya 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar,” pungkas Kapolres Jombang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak