Dor Dor! Suryo Pratomo Diberondong Tembakan 6 Kali

Warga Prambanan dikejutkan dengan peristiwa penembakan.

Dythia Novianty
Sabtu, 13 Februari 2021 | 13:52 WIB
Dor Dor! Suryo Pratomo Diberondong Tembakan 6 Kali
Ilustrasi penembakan. (Unsplash/Max keinen)

SuaraBanten.id - Warga Prambanan dikejutkan dengan peristiwa penembakan dan melukai seorang lelaki di beberapa bagian tubuhnya.

Suryo Pratomo, diberondong tembakan pistol airsoft gun sebanyak enam kali di sekitar tempat tinggalnya di Kotesan, Kecamatan Prambanan, Selasa (2/2/2021) pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penembakan terjadi di sebuah kebun di Kotesan, Kecamatan Prambanan. Awalnya, Suryo terlibat cekcok persoalan pribadi dengan R. Soegeng Prijanto (54), yang juga warga Kotesan, Prambanan.

Di tengah cekcok, Suryo melihat R. Soegeng Prijanto membawa sabit. Dia masuk ke rumahnya yang berada tak jauh dari kebun untuk mengambil parang.

Baca Juga:Ratusan Kendaraan Lewati Perbatasan DIY, 81 Kendaraan Terpaksa Putar Balik

Setelah kembali ke kebun samping rumahnya, ternyata warga Klaten itu sudah membawa pistol airsoft gun. Melihat hal itu, Suryo Pratomo mundur beberapa langkah.

Pada saat itulah, Soegeng memberondong Suryo Pratomo secara membabi buta. Akibat rentetan tembakan itu, Suryo mengalami luka tembak peluru airsoft gun di bagian pipi kiri, lengan kanan, lengan kiri, leher bagian bawah (terdapat dua luka), dan di bagian daun telinga.

Korban pun menjalani pengobatan dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Prambanan.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Pelaku dijerat Pasal 352 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana [KUHP] tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat jumpa pers di Mapolres Klaten, dilansir laman SoloPos, Sabtu (13/2/2021).

Selain menangkap tersangka, AKBP Edy, menyebut polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa satu pucuk senjata airsoft gun merek WinGun seri M84323 Archer, sebilah parang, satu kaus warna putih kominasi biru dan hijau, satu kaleng kecil peluru berbentuk bulat merek Gamo berisi 103 butir, dan sebilah sabit.

Baca Juga:DIY Masih Hadapi Cuaca Ekstrem, Ini Titik Rawan Longsor di Prambanan

"Alasan memiliki senjata airsoft gun masih dalam pemeriksaan. Yang jelas, pelaku tak memiliki izin terkait kepemilikan senjata itu," katanya.

Menurut pengakuan Soegeng, dia tak bisa menahan amarahnya. Di hadapan juru warta, dirinya mengaku menembak sebanyak enam kali.

"Saya sudah empat tahun terakhir memiliki senjata airsoft gun. Motivasi saya hanya untuk mainan," kata Soegeng Prijanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini