Penyakit Maaher Dirahasiakan
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku Maaher sempat dibawa ke RS Polri karena pernah mengeluh sakit dalam tahanan.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke rutan Bareskrim," kata Argo.
Namun, Argo tidak menjelaskan penyakit Ustadz Maaher dengan alasan etis.
Baca Juga:Refly Harun: Ustadz Maaher Ditahan 60 Hari, Seharusnya Sudah Selesai
"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif," kata Argo.
Tetapi Argo menunjukkan bukti surat berisi rekam medis Ustadz Maaher dalam konferensi pers itu dengan tidak menjelaskan detailnya.
"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari perawatan-perawatan yang ada bahwa saudara Soni Eranata ini sakit. Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," kata dia.
Versi Pengacara
Sementara menurut penjelasan kuasa hukum Ustadz Maaher, Novel Bamukmin, sebelum meninggal dunia, kliennya menderita radang usus akut dan penyakit kulit.
Baca Juga:Ustadz Maaher Meninggal di Tahanan, Refly Harun: Jokowi, Jangan Sepelekan
"Sakit radang usus akut dan penyakit kulit karena alergi cuaca dan penanganan medis yang buruk. Bahkan ketika kami ajukan penangguhan ditolak terus dengan begitu saya selaku kuasa hukum menyesalkan kejadian itu," kata Novel.