SuaraBanten.id - Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) saat berada di dalam penjara. Maaher yang berstatus sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap tokoh Nahdlatul Ulama Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya wafat sebelum diadili di pengadilan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan jika status Maaher sebelum meninggal adalah tahanan titipan kejaksaan karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21.
"Jadi perkara Ustas Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan Jaksa," kata Argo, Senin (8/2/2021) kemarin.
Namun, Argo mengatakan jika Maaher sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati karena mengeluh sakit selama berada di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Baca Juga:Ustadz Maaher Dimakamkan di Ponpes Daarul Quran Besok Siang
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," katanya.
Lebih lanjut, Argo mengatakanm jika kondisi kesehatan Maaher kembali turun setelah penyidik Polri melimpahkan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangka ke pihak kejaksaan. Menurutnya, saat itu Maaher sempat ditawarkan untuk kembali dirawat di RS Polri. Namun, lanjut Argo, Maaher sempat menolak dan hingga kemudian meninggal di dalam penjara.
"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tau," ujarnya.
Sakit Lambung
Sebelum meninggal dunia, Maaher memang sempat dikabarkan sakit keras. Kabar itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.
Baca Juga:Ustadz Maaher Meninggal: Novel Bamukmin Desak Pihak Berwajib Terbuka
Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis. Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras.
"Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto." kicau Denny seperti dikutip Suara.com, Jumat (22/1).
Saat kabar itu mencuat, kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro pun membeberkan. Dia bahkan sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk bisa merujuk kliennya ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Alasannya, lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.
"Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan," beber Djudju.