Berstatus Tahanan Jaksa, Detik-detik Ustadz Maaher Wafat Sebelum Diadili

"Jadi perkara Ustas Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan Jaksa."

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Selasa, 09 Februari 2021 | 06:05 WIB
Berstatus Tahanan Jaksa, Detik-detik Ustadz Maaher Wafat Sebelum Diadili
Foto Ustadz Maaher semasa hidup sebelum meninggal dunia di dalam penjara. (Ist & Instagram @ustadzmaherr_real)

SuaraBanten.id - Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) saat berada di dalam penjara. Maaher yang berstatus sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap tokoh Nahdlatul Ulama Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya wafat sebelum diadili di pengadilan. 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan jika status Maaher sebelum meninggal adalah tahanan titipan kejaksaan karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21. 

"Jadi perkara Ustas Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan Jaksa," kata Argo, Senin (8/2/2021) kemarin.

Namun, Argo mengatakan jika Maaher sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati karena mengeluh sakit selama berada di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Baca Juga:Ustadz Maaher Dimakamkan di Ponpes Daarul Quran Besok Siang

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," katanya.

Lebih lanjut, Argo mengatakanm jika kondisi kesehatan Maaher kembali turun setelah penyidik Polri melimpahkan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangka ke pihak kejaksaan. Menurutnya, saat itu Maaher sempat ditawarkan untuk kembali dirawat di RS Polri. Namun, lanjut Argo, Maaher sempat menolak dan  hingga kemudian meninggal di dalam penjara.

"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tau," ujarnya. 

Sakit Lambung

Sebelum meninggal dunia, Maaher memang sempat dikabarkan sakit keras. Kabar itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.

Baca Juga:Ustadz Maaher Meninggal: Novel Bamukmin Desak Pihak Berwajib Terbuka

Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis. Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras. 

"Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto." kicau Denny seperti dikutip Suara.com, Jumat (22/1).

Saat kabar itu mencuat, kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro pun membeberkan. Dia bahkan sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk bisa merujuk kliennya ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat. 

Alasannya, lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.

"Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan," beber Djudju.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak