Dugaan Bupati Terpilih Status WN Amerika, Ternyata Punya KTP Jakarta

Informasi yang diterima Suara.com, Orient P Riwukore yang merupakan cabup terpilih Sabu Raijua memiliki KTP Jakarta Utara.

M Nurhadi
Rabu, 03 Februari 2021 | 06:00 WIB
Dugaan Bupati Terpilih Status WN Amerika, Ternyata Punya KTP Jakarta
Ilustrasi paspor. (Foto: shutterstock)

SuaraBanten.id - Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwukore yang sebelumnya disebut pihak Bawaslu setempat berstatus sebagai WN Amerika Serikat belakangan diketahui memiliki KTP Jakarta Utara.

Tidak hanya itu, berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, Orient bahkan memiliki surat keterangan yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman data KTP elektronik.

Sebelumnya diberitakan, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwukore diduga kuat merupakan warga negara Amerika Serikat.

Sempat diduga WN Amerika Serikat, Bupati terpilih Sabu Raijua ternyata miliki KTP (Ist)
Sempat diduga WN Amerika Serikat, Bupati terpilih Sabu Raijua ternyata miliki KTP (Ist)

Hal ini disampaikan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua. Padahal Orient merupakan bupati terpilih pada Pilkada 2020 lalu.

Baca Juga:Klaim Fee Belum Dibayar, Kuasa Hukum Akan Gugat Akhyar-Salman

Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma mengatakan, pihaknya sudah mengkonfirmasi status kewarganegaraan itu kepadaKedutaan Besar Amerika Serikat.

"Iya benar," kata Yudi, melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (2/1/2021).

Yudi menyebut, kecurigaan Bawaslu didasari Orient yang puluhan tahun tidak tinggal di wilayah tersebut. Bawaslu lantas mencari tahu terkait hal ini. Salah satunya dengan menghubungi Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Sampai dengan terakhir di Bulan Januari, kami tidak mendapatkan," ucapnya.

Bawaslu lantas menghubungi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pada Januari 2021. Pihaknya baru menerima jawaban pada Februari 2021.

Baca Juga:Amerika Serikat Beri Izin Baidu untuk Pengetesan Mobil Swakemudi Penuh

"Dari hasil jawaban itu, kami tidak bisa berbuat banyak karena proses telah berlangsung, penetapan sudah berlalu," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini