SuaraBanten.id - Ada kejadian unik selama perhelatan Pilkada kemarin, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwukore ternyata berstatus sebagai WN Amerika Serikat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua mengaku baru mengetahui hal ini usai Orient dan pasangannya ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Serentak 2020.
Dipaparkan Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma, pihaknya sudah mengkonfirmasi status kewarganegaraan itu kepadaKedutaan Besar Amerika Serikat.
"Iya benar," kata Yudi, melansir Batamnews, Selasa (2/1).
Baca Juga:Viral! Kisah Dokter Mualaf Asal Amerika, Dicerai Istri dan Dijauhi Orangtua
Pihak Bawaslu mengaku sudah mencurigai hal ini sejak awal. Pasalnya, ujar Yudi, Orient sudah puluhan tahun tidak tinggal di Indonesia.
Bawaslu lantas mencari tahu terkait hal ini. Salah satunya dengan menghubungi Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Sampai dengan terakhir di Bulan Januari, kami tidak mendapatkan," ucapnya.
Ia dan jajaran lantas mengkonfirmasi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta sejak Januari 2021. Namun, Kedubes AS baru menjawab lewat surat resmi awal Februari 2021.
"Dari hasil jawaban itu, kami tidak bisa berbuat banyak karena proses telah berlangsung, penetapan sudah berlalu," ucapnya.
Baca Juga:Profil Halsey dan Perjalanan Kariernya
Saat ini, Bawaslu Sabu Raijua sudah melaporkan ke Bawaslu NTT dan Bawaslu RI untuk melanjutkan kasus ini. Sebelumnya, pihak kedutaan menyebut belum mengonfirmasi salinan surat terkait kewarganegaraan Orient.
- 1
- 2