Ditpolairud Polda Banten Bekuk Penyelundup Benih Lobster Senilai Rp6 Miliar

Tersangka penyelundup lobster senilai Rp6 miliar adalah nelayan.

RR Ukirsari Manggalani
Jum'at, 22 Januari 2021 | 10:41 WIB
Ditpolairud Polda Banten Bekuk Penyelundup Benih Lobster Senilai Rp6 Miliar
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dipolairud) Polda Banten menunjukkan benih lobster yang bakal diselundupkan [Suara.com/Hairul Alwan].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini