Penumpang KM Sanus-80 Tujuan Luar Kepri Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

"Sesuai jadwalnya mungkin besok KM Sanus 80 ini belayar ke Tambelan. Kemudian ke daerah lain," jelas Aan.

M Nurhadi
Kamis, 21 Januari 2021 | 09:19 WIB
Penumpang KM Sanus-80 Tujuan Luar Kepri Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen
Penampakan KM Sabuk Nusantara 92 saat bersandar di Pelabuhan Kalianget. (Suara.com/M. Madani).

SuaraBanten.id - Jadwal terbaru KM Sabuk Nusantara (Sanus) 80 akan berlayar dari Pelabuhan Sri Bayintan Kijang Kecamatan Bintan Timur menuju Pelabuhan Sri Bentayan Kecamatan Tambelan, Kamis (21/1/2021).

Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kijang, Aan Anwar mengatakan KM Sanus 80 telah bersandar di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang sejak Senin (18/1/2021).

Kapal perintis tersebut datang dari Pelabuhan Kuala Maras, Letung, Kabupaten Anambas.

"KM Sanus 80 ini menurunkan penumpang dari Anambas ke Kijang sebanyak 57 orang. Kesemuanya merupakan penumpang dewasa," ujar Aan, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Baca Juga:Keluarga Jadi Hancur, Kiwil Nyesal Kawin Lagi dengan Eva Janda Pontianak

Kapal tipe 2000 GT dengan panjang (LOA) 68,50 meter dan lebar 14 meter tersebut sudah tiga hari bersandar di Pelabuhan Sri Bayintan. Kapal itu juga dijadwalkan belajar ke Tambelan.

Rencananyan, kapal itu akan melayani sejumlah pelayaran dengan tujuan berbagai daerah, diantaranya Pontianak, Serasan-Subi-Selat Lampa-Ranai-Pulau Laut-Sedanau-Midai-Tarempa-Kuala Maras dan kembali ke Kijang.

"Sesuai jadwalnya mungkin besok KM Sanus 80 ini belayar ke Tambelan. Kemudian ke daerah lain," jelasnya.

Sesuai surat edaran dari Gubernur Kepri Nomor 400/SET-STC19/I/2020. Penumpang yang berpergian ke luar wilayah Kepri dengan menumpangi kapal Pelni maka wajib menggunakan Rapid Antigen/Swab.

Apabila melakukan pelayaran masih dalam wilayah Kepri dengan kapal perintis hanya memakai Rapid Antibodi saja.

Baca Juga:Usai Divaksin, Nakes RSUD dr Soedarso Pontianak Jangan Contoh Raffi Ahmad

"Bagi penumpang tidak memliki bukti rapid tidak diizinkan untuk naik ke kapal. Itu dilakukan sesuai dengan nota dinas (nodin) dari Gubernur Kepri dan sesuai protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak