Tolak Vaksinasi Terancam Pidana, Gubernur Banten: Tidak Melanggar HAM

Menurutnya, vaksinasi tersebut bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari wabah Covid-19.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 14 Januari 2021 | 18:52 WIB
Tolak Vaksinasi Terancam Pidana, Gubernur Banten: Tidak Melanggar HAM
Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan keterangan kepada wartawan sebelum proses vaksinasi Covid-19 Sinovac di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (14/1/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim meminta para tenaga kesehatan dan masyarakat umum tak menolak untuk divaksinasi Covid-19 Sinovac.

Wahidin bahkan menegaskan, jika ada yang menolak untuk divaksin, maka terancam sanksi hukuman pidana.

"Vaksin hukumnya wajib, karena sudah ada undang-undangnya, ada pidananya, ada sanksi dendanya," tegas Wahidin, Kamis (14/1/2021).

Mantan Wali Kota Tangerang itu menyebut, vaksinasi Covid-19 merupakan bagian dari bela negara.

Baca Juga:5 Kontroversi Raffi Ahmad dari Pesta Setelah Vaksin hingga Gaet Yuni Shara

Menurutnya, vaksinasi tersebut bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari wabah Covid-19.

"Kalau bicara kepentingan politik silakan saja. Kalau enggak divaksin dia sakit akan menularkan ke orang lain. Ini harusnya masuk bela negara. Jadi hukumnya vaksin ini wajib," ungkap Wahidin.

Bahkan, Wahidin menyebut bahwa pemberian sanksi pidana terhadap orang yang menolak divaksinasi Covid-19 tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kalau nanti didenda atau dipidana, tidak melanggar HAM, karena semua sudah ada dalam aturan undang-undang," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wahidin tak disuntik vaksin Covid-19 Sinovac lantaran usianya sudah melebihi batas usia yang ditentukan.

Baca Juga:Tampil Kece saat Divaksin, Emoji di Kaos Unik Ariel NOAH Bikin Salah Fokus

"Saya sih siap divaksin, saya nggak takut. Tapi persoalannya ada ketentuan vaksin Sinovac ini batas usianya 59 tahun. Kalau vaksinnya ada buat saya ya saya siap divaksin," kata Wahidin sebelum peluncuran vaksinasi di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (14/1/2021).

Ada 14 orang pejabat yang mendapat jatah vaksinasi tahap pertama di Banten itu. Di antaranya Sekda Banten Ali Muktabar, Kadinkes Banten dr. Ati Pramudji Hastuti, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Danrem 064/Maulana Brigjen Gumuruh Winardjatmiko, Kajati Banten H.Asep N Mulyana.

Selain itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Wali Kota Serang Syafrudin, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, dan Kadinkes Cilegon Dana Sujaksani.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak