Tolak Vaksinasi Terancam Pidana, Gubernur Banten: Tidak Melanggar HAM

Menurutnya, vaksinasi tersebut bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari wabah Covid-19.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 14 Januari 2021 | 18:52 WIB
Tolak Vaksinasi Terancam Pidana, Gubernur Banten: Tidak Melanggar HAM
Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan keterangan kepada wartawan sebelum proses vaksinasi Covid-19 Sinovac di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (14/1/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim meminta para tenaga kesehatan dan masyarakat umum tak menolak untuk divaksinasi Covid-19 Sinovac.

Wahidin bahkan menegaskan, jika ada yang menolak untuk divaksin, maka terancam sanksi hukuman pidana.

"Vaksin hukumnya wajib, karena sudah ada undang-undangnya, ada pidananya, ada sanksi dendanya," tegas Wahidin, Kamis (14/1/2021).

Mantan Wali Kota Tangerang itu menyebut, vaksinasi Covid-19 merupakan bagian dari bela negara.

Baca Juga:5 Kontroversi Raffi Ahmad dari Pesta Setelah Vaksin hingga Gaet Yuni Shara

Menurutnya, vaksinasi tersebut bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari wabah Covid-19.

"Kalau bicara kepentingan politik silakan saja. Kalau enggak divaksin dia sakit akan menularkan ke orang lain. Ini harusnya masuk bela negara. Jadi hukumnya vaksin ini wajib," ungkap Wahidin.

Bahkan, Wahidin menyebut bahwa pemberian sanksi pidana terhadap orang yang menolak divaksinasi Covid-19 tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kalau nanti didenda atau dipidana, tidak melanggar HAM, karena semua sudah ada dalam aturan undang-undang," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wahidin tak disuntik vaksin Covid-19 Sinovac lantaran usianya sudah melebihi batas usia yang ditentukan.

Baca Juga:Tampil Kece saat Divaksin, Emoji di Kaos Unik Ariel NOAH Bikin Salah Fokus

"Saya sih siap divaksin, saya nggak takut. Tapi persoalannya ada ketentuan vaksin Sinovac ini batas usianya 59 tahun. Kalau vaksinnya ada buat saya ya saya siap divaksin," kata Wahidin sebelum peluncuran vaksinasi di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (14/1/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini