SuaraBanten.id - Pasangan terpilih Wali kota dan Wakil Wali kota Cilegon Helldy Agustian -Sanuji Pentamarta harus lebih bersabar pelantikan mereka.
Hal ini lantaran surat terkait penetapan pemenang Pilkada Cilegon itu belum juga ada kejelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kapan turun ke KPU Kota Cilegon.
Sebelumnya, berdasarkan rapat pleno terbuka, Paslon Nomor 4, Helldy Agustian -Sanuji Pentamarta ditetapkan jadi pemenang usai unggul di 5 kecamatan di Kota Cilegon dengan memperoleh 75.449 suara.
Sementara, Paslon Nomor 2, Ratu Ati Marliati-Sokhidin memperoleh 64.815 suara. Paslon nomor urut 1, Ali Mujahidin-Firman Mutakin meraih 47.483 suara dan Paslon nomor urut 3, Iye Iman Rohiman – Awab memperoleh 31.496 suara.
Baca Juga:Positif Corona, Ketua KPU Tangsel Meninggal Sehari Sebelum Ulang Tahun ke-4
Komisioner KPU Kota Cilegon, Eli Jumaeli menuturkan, kekinian pihaknya masih menunggu kabar dari KPU RI terkait penetapan Helldy-Sanuji.
“Belum (ada kabar-red), iya (masih menunggu-red),” ujar Eli dikonfirmasi Bantennews (jaringan Suara.com) melalui WhatsApp, Kamis (14/1/2021).
Ia menambahkan, pemecatan Ketua KPU RI tak ada kaitannya terkait lambatnya surat penetapan Helldy-Sanuji sebagai Walikota/Wakil Walikota turun ke KPU Cilegon.
Meski demikian, Eli enggan memberikan informasi lengkap terkait belum juga adanya informasi kapan penetapan Helldy-Sanuji dilaksanakan.
Baca Juga:Unggul Hitung Cepat, Paslon Helldy-Sanuji Belum Mau Bahas Janji Kampanye