SuaraBanten.id - Penangkapan maling Alquran di Masjid Jami Darul Ma'wah, Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang terungkap dari CCTV masjid. Hal tersebut diungkapkan marbot masjid Sihabudin saat ditemui Suara.com, Rabu (6/1/2021).
Kata Sihabudin, AS pertama kali melakukan aksi pencurian Alquran pada November 2020. Ia berhasil mengambil sebanyak 15 buah Alquran dari rak yang ada di dalam masjid.
Setelah itu, AS kembali melakukan aksinya tiga pekan kemudian dengan mengambil sekitar 12 Alquran.
"Saat pengambilan pertama dan kedua belum ada CCTV di masjid. Lalu saya Minta ke DKM untuk dipasang CCTV," ungkapnya.
Baca Juga:Pria Berkemeja Kotak-Kotak Warna Merah Hitam Nekat Curi Alquran
Setelah di pasang CCTV, aksi AS yang ketiga kalinya masih berhasil lolos dan membawa sekira 7 Alquran.
"Nah berselang satu minggu tepatnya kemarin (Selasa) dia kembali lagi dan kami tangkap," ujar pria yang akrab disapa Udin itu.
As ditangkap setelah tiga pekan Udin selalu mengawasi CCTV pada rentang waktu Zuhur hingga Ashar.
"Dari kehilangan pertama, kedua dan ketiga saya perhatikan waktunya di antara Zuhur hingga Ashar. Makanya saya pantau di CCTV dan kemarin setelah AS beraksi dan ingin meninggalkan masjid langsung saya tangkap," ungkapnya.
Setelah ditangkap, AS langsung dimasukan ke ruangan kecil di dekat pos kemanan masjid.
Baca Juga:Polisi Beber Motif Pria Curi Alquran di dalam Masjid
"Langsung saya kunci agar tidak kabur dan menghindari amukan masa, tak berselang lama petugas Polsek Ciledug datang untuk membawa pelaku," imbuh dia.
Kontributor : Hairul Alwan