Negara Ini Bikin Aturan Khusus Odometer untuk Atasi Penipuan

Bila ingin membeli mobil bekas, bagian ini kudu dicermati seksama, sehingga tidak timbul sesal kemudian.

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan
Rabu, 06 Januari 2021 | 08:29 WIB
Negara Ini Bikin Aturan Khusus Odometer untuk Atasi Penipuan
Tampilan dashboard yang memuat odometer dan speedometer. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].

SuaraBanten.id - Mulai tahun ini, di Amerika Serikat, via Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional Amerika Serikat atau National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA), akan segera diberlakukan persyaratan baru untuk odometer atau penunjuk jarak tempuh mobil untuk mobil bekas atau second hand yang akan dijual kembali.

Peraturan ini ditetapkan karena maraknya penipuan odometer terhadap calon pembeli. Banyak penjual kendaraan yang memutar kembali odometer hingga mobil terlihat belum banyak melakukan aktivitas atau menempuh perjalanan jauh.

Meskipun cara ini sedikit lebih sulit untuk dilakukan pada kendaraan modern, namun buat mobil jadul kecurangan macam ini masih marak. Bahkan di negara sekaliber Amerika Serikat sekalipun.

Seperti dilansir kanal otomotif Suara.com, jejaring SuaraBanten.id, dari Carscoops, mulai 2021, pemilik kendaraan diminta untuk mengungkapkan jumlah km pada odometer kendaraan untuk setiap pengalihan kepemilikan selama 20 tahun pertama masa pakai kendaraan. Aturan ini berlaku pada model kendaraan 2011.

Baca Juga:Maserati Ulang Tahun, Buka Bingkisan Film Seru Tentang Trident di Sini

Aktivitas jual beli mobil bekas di showroom penjualan mobil bekas WTC Mangga Dua, Jakarta, Rabu, (23/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Aktivitas jual beli mobil bekas di showroom penjualan mobil bekas WTC Mangga Dua, Jakarta, Rabu, (23/9/2020). Sebagai ilustrasi aktivitas jual-beli mobil bekas di pusat penjualan kredibel [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dengan demikian, model 2010 dan kendaraan yang lebih tua masih akan mengikuti aturan sebelumnya serta dibebaskan dari aturan baru.

Artinya penjual kendaraan model 2011 dan seterusnya harus mengungkapkan hasil odometer hingga 2031. Begitu selanjutnya pada model yang lebih baru lagi.

Nah, berkaca dari kejadian di Amerika Serikat, praktek penipuan odometer juga eksis di Indonesia. Praktek seperti ini biasanya kerap dilakukan oleh para oknum pedagang mobil bekas.

Jarak tempuh sengaja diatur lebih rendah dari semestinya sebagai indikasi komponen pada mobil masih prima karena belum menempuh jarak yang terlalu jauh.

Untuk itu, sebagai antisipasi bertemu dengan pedagang nakal, alangkah baiknya mencari mobil bekas di showroom yang sudah diakui kredibilitasnya.

Baca Juga:Mesin Bisa Mendadak Off, Harley-Davidson Recall Motor Listrik LiveWire

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini