Ribuan Nakes di Kabupaten Tangerang Siap Divaksin Covid-19

Pemberian vaksin tahap pertama dimulai kepada para tenaga kesehatan (nakes)

Husna Rahmayunita
Sabtu, 02 Januari 2021 | 19:20 WIB
Ribuan Nakes di Kabupaten Tangerang Siap Divaksin Covid-19
Simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Abiansemal Badung. (ist)

SuaraBanten.id - Pemerintah mengumumkan pemberian vaksin Covid-19 tahap pertama telah dimulai Januari hingga April 2021. Hal itu dilakukan serentak di setiap kota dan kabupaten di Indonesia.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19, Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmidzi menyatakan pengumuman pemerintah tersebut serentak akan dilakukan di kota dan kabupaten.

"Iya pemberian vaksin tahun ini akan mulai berjalan semuanya kota/kabupaten termasuk Kabupaten Tangerang," ujarnya dihubungi SuaraBanten.id, Sabtu (2/1/2021).

Hendra melanjutkan, pemberian vaksin tahap pertama dimulai kepada para tenaga kesehatan (nakes). Menurutnya, itu sudah merupakan keputusan dari pemerintah pusat. 

Baca Juga:China Menyetujui Penggunaan Umum Vaksin Covid-19 Sinopharm

"Sudah ketentuannya nakes dulu diberikan vaksin.  Baru kemudian polisi, PNS, pegawai kereta api dan mungkin wartawan," sebutnya. 

Saat ini, Hendra menuturkan, data nakes yang sudah mendaftarkan vaksin tahap pertama di Kabupaten Tangerang jumlahnya sudah mencapai 7 ribu-an orang. 

Kedatangan vaksin 1.2 juta dosis Vaksin COVID-19 dari Sinovac, China. (Dok Humas Bio Farma)
Kedatangan vaksin 1.2 juta dosis Vaksin COVID-19 dari Sinovac, China. (Dok Humas Bio Farma)

"Data nakes di Kabupaten Tangerang yang mendaftar untuk divaksin itu 7 ribuan orang. Belum lagi tambah dengan nakes yang mendaftar di online," ungkapnya. 

"7 ribu orang itu mulai dari dokter, perawat hingga satpamnya yang berada di rumah sakit maupun puskesmas," sambungnya. 

Sama dengan pengumuman pemerintah pusat, Hendra menyebut, penerima vaksin yang telah mendaftarkan akan lebih dulu menerima pesan atau SMS untuk melakukan vaksin. 

Baca Juga:Penuhi Kebutuhan Global, Korsel Akan Produksi 150 Juta Vaksin Sputnik V

"Nakes yang akan divaksin tidak perlu datang ke tempatnya bekerja (puskesmas atau rumah sakit), tapi cukup datang puskesmas atau rumah sakit dekat tempat tinggalnya," tandasnya. 

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyiapkan tata cara pelaksanaan vaksinasi. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. 

Dalam Kepmenkes yang ditandatangani Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dijelaskan bahwa nama-nama penerima vaksin COVID-19 terdapat dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease. 

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini