Pemkab Tangerang Normalisasi Kali Sabi di Kelapa Dua untuk Cegah Banjir

Cara yang dilakukan adalah pengerukan dan lumpur disimpan untuk kebutuhan tanggul.

RR Ukirsari Manggalani
Kamis, 31 Desember 2020 | 13:25 WIB
Pemkab Tangerang Normalisasi Kali Sabi di Kelapa Dua untuk Cegah Banjir
Petugas sedang mengangkat lumpur Kali Sabi yang mulai mengering dimasukkan ke dalam karung [BantenNews.co.id]

SuaraBanten.id - Melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah melakukan normalisasi Kali Sabi di RW 25 Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dikutip dari BantenNews.co.id, jaringan SuaraBanten.id, Kabid Sumber Daya Air Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang Dedi Sukardi menjelaskan bahwa normalisasi dilakukan dengan cara mengangkat lumpur di pinggir Kali Sabi.

"Lumpur yang ada di pinggir Kali Sabi kami masukkan ke dalam karung yang telah disiapkan, tujuannya agar lumpur tanah hasil dari normalisasi bersih dari gundukan tanah," ujar Dedi Sukardi kepada wartawan, Rabu (30/12/2020)

Adapun prosesnya, ungkap Dedi Sukardi, lumpur hasil normalisasi Kali Sabi akan disimpan dahulu di pinggir atas kali. Tujuannya untuk pengeringan, usai kering kemudian dimasukan ke dalam karung, di mana lumpur yang sudah jadi tanah atau kering ini bisa digunakan untuk tanggul kali.

Baca Juga:Dear yang Ingin Konvoi Tahun Baru, Polisi Lakukan Penyekatan di 11 Titik

"Lumpur hasil normalisasi kami simpan dulu di sekitar lokasi pengerukan selama satu minggu biar kering, lalu kami masukkan ke karung, jumlah karung disiapkan 700 karung, dan bila kurang kami akan tambah lagi untuk membersihkan gundukan tanah itu," tukasnya.

Sementara, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan normalisasi Kali Sabi, yang berlokasi di Kelurahan Bencongan Kecamatan Kelapa Dua, dan berbatasan langsung dengan wilayah Kota Tangerang.

"Kami lakukan normalisasi Kali Sabi sebagai antisipasi penanganan banjir di kawasan Bencongan. Dan prosesnya sudah kami lakukan dari pertengahan Desember 2020," jelasnya.

Secara teknis, panjang sungai perbatasan dengan wilayah Kota Tangerang ini yang dinormalisasi Pemkab Tangerang kurang lebih 1.900 m, dan lebar sungai 8 m.

Baca Juga:Kaleidoskop Oto: Pasar Mobil Bekas Online Bertahan dalam Pandemi 2020

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini