Tiba di Bandara Soetta, Penumpang Dari Luar Negeri Wajib Ikuti Tes Berlapis

"Kewaspadaan itu seiring dengan ditemukannya virus varian baru atau SARS-CoV-2 di Inggris pada 20 September 2020 lalu."

M Nurhadi
Selasa, 29 Desember 2020 | 17:40 WIB
Tiba di Bandara Soetta, Penumpang Dari Luar Negeri Wajib Ikuti Tes Berlapis
Para penumpang harus mengikuti sejumlah pemeriksaan saat tiba di bandara Soekarno-Hatta, Selasa (29/12/2020) [Suara.com/Hairul Alwan]

SuaraBanten.id - Semua penumpang pesawat asal luar negeri baik melalui penerbangan langsung ataupun transit tidak diperkenankan masuk Indonesia sebelum menjalani karantina dan sejumlah pemeriksaan terlebih dahulu.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi sebaran virus corona jenis baru yang sudah bermutasi dengan penularan 10 kali lebih cepat dari sebelumnya. Diketahui, virus Corona tersebut pertama kali ditemukan di Inggris pada 20 September lalu.

Pantauan Suara.com di area kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), ada puluhan personel TNI, Polri dan Avsec Bandara Soetta berjaga di pintu keluar kedatangan internasional.

Baik Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari luar negeri diminta berbaris dengan batas jarak aman. 

Baca Juga:Ada Virus Corona Baru, Penerbangan dari Inggris Dilarang Masuk Indonesia

Angkutan bus juga disiapkan untuk membawa penumpang ke tempat karantina. Bagi para penumpang WNI dari luar negeri maka dibawa ke Wisma Pademangan.

Sementara WNA yang datang akan dibawa ke hotel oleh penanggung jawab masing-masing. Mereka harus melalui pemeriksaan PCR dan karantina selama lima hari.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Bandara Soetta, dr Darmawali Handoko mengatakan, KKP Kelas 1 Bandara Soetta meningkatkan kewaspadaan terhadap penumpang penerbangan asal luar negeri.

"Kewaspadaan itu seiring dengan ditemukannya virus varian baru atau SARS-CoV-2 di Inggris pada 20 September 2020 lalu. Virus varian baru itu dapat menyebabkan penularan lebih cepat," katanya kepada Suara.com, Selasa (29/12/2020).

Ia mengungkapkan, peningkatan proteksi penumpang lua negeri sesuai Adendum Surat Edaran Nomor 3/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru di masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga:Hari Ini Bandara Soekarno-Hatta Buka Layanan Rapid Test Antigen untuk Umum

"Seluruh penumpang penerbangan dari Inggris baik langsung maupun transit itu tidak boleh diperkenankan masuk ke Indonesia," kata Handoko. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini