Tiba di Bandara Soetta, Penumpang Dari Luar Negeri Wajib Ikuti Tes Berlapis

"Kewaspadaan itu seiring dengan ditemukannya virus varian baru atau SARS-CoV-2 di Inggris pada 20 September 2020 lalu."

M Nurhadi
Selasa, 29 Desember 2020 | 17:40 WIB
Tiba di Bandara Soetta, Penumpang Dari Luar Negeri Wajib Ikuti Tes Berlapis
Para penumpang harus mengikuti sejumlah pemeriksaan saat tiba di bandara Soekarno-Hatta, Selasa (29/12/2020) [Suara.com/Hairul Alwan]

Bagi penumpang yang bukan berasal dari Inggris, seluruh WNA maupun WNI yang datang dari Eropa dan Australia harus menunjukkan 2x24 jam hasil PCR negatif sebelum keberangkatan.

"Selain yang dari Eropa dan Australia harus bisa menunjukkan 3x24 jam sebelum keberangkatan," ujarnya.

Setibanya di Bandara Soetta, setiap penumpang dari luar negeri harus menjalani tes Covid-19 dengan metode PCR Test di Bandara Soetta.

"Setelah di test PCR, mereka harus dikarantina selama lima hari. Setelah dikarantina mereka harus menjalani PCR ulang, kalau hasilnya negatif WNI bisa pulang ke keluarganya dan WNA bisa melanjutkan perjalanannya di Indonesia," jelasnya.

Baca Juga:Ada Virus Corona Baru, Penerbangan dari Inggris Dilarang Masuk Indonesia

Sesuai pernyataan Menteri Luar Negeri, per tanggal 1-14 Januari 2021 Bandara Soetta menutup sementara masuknya WNA dari negara asing di semua negara yang menuju indonesia.

"Hanya pejabat sekelas menteri ke atas saja yang dibolehkan masuk indonesia, itupun harus melalui protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.

Kontributor : Hairul Alwan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini