SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Keputusan ini diambil usai melihat perkembangan kasus Covid-19 di bumi Multatuli yang masih belum menunjukkan adanya penurunan.
Hal ini dibuktikan dengan data kasus terkonfirmasi kasus Covid-19. Tercatat, hingga Senin (21/12/2020) terdapat 683 orang positif Covid-19.
Asda III Setda Lebak, Feby Hardian Kurniawan mengatakan, PSBB Jilid ke IV ini berbeda dengan PSBB yang sudah diberlakukan sebelumnya.
Baca Juga:Tips Aman Berwisata di Kala Pandemi
“Diperpanjang 15 hari ke depan,” kata Asda III Setda Lebak Feby Hardian Kurniawan, melansir BantenHits (jaringan Suara.com)
“Kami minta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Pakai masker saat berada di luar, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan hindari kerumunan,” sambung Feby.
Ia menuturkan, operasi penegakan kedisiplinan protokol kesehatan akan terus digalakkan Tim Satgas. Pemkab Lebak juga meminta masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun agar tidak terjadi kerumunan.
“Kami meminta kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang per hari ini masih terus meningkat,” tutupnya.
Baca Juga:Studi UI: PSBB Pertama Efektif Cegah Penularan Covid-19