SuaraBanten.id - Polsek Mauk saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus unggahan viral wanita yang injak Al-Quran di media sosial Facebook.
Tidak hanya sosok dalam foto tersebut, polisi juga akan menyelidiki pengunggah unggahan wanita injak Al-Quran tersebut. Hal itu ditegaskan oleh Kapolsek Mauk AKP Kresna Aji Perkasa.
Sosok perempuan dalam unggahan itu sendiri diketahui bernama Uliyah warga Kampung Udik, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Kita sudah kerumah yang bersangkutan. Dari keterangan keluarga akun Facebook itu bukan milik dia (Uliyah), tapi dipegang orang lain. Makanya ini yang kita sedang selidiki," ujar Kresna kepada SuaraBanten.id, Senin (21/12/2020).
Baca Juga:Ahli Neraka! Anak Mau Tusuk Ibu dan Adik karena Dilarang Makan Mie Instan
Kresna menyebut, keluarga yang bersangkutan tidak menyebutkan nama siapa pemegang akun tersebut. Mereka hanya menyebutkan itu adalah akun palsu.
"Kita mau cari tahu yang posting ini dapat foto tersebut dari mana. Keluarga tidak menyebutkan yang pegang akun itu, hanya bilang orang lain, semacam akun palsu," ungkapnya.
"Selain itu, dia (Uliyah) juga sulit dihubungi untuk dimintai keterangan," paparnya.
Pihaknya juga memaparkan, Uliyah melakukan aksi tersebut tidak di Indonesia melainkan di Arab Saudi.
"Lokasi injak Al-Quran bukan di Mauk karena dua tahun enggak pulang-pulang. Kemungkinan (Arab Saudi), tapi
kita masih cari tahu kebenarannya," sebutnya.
Baca Juga:Beli Televisi Bekas Muncul Menu KFC dan Berita Terpopuler Lainnya
Dari informasi yang didapat SuaraBanten.id, Hafid adik ipar Uliyah, menyatakan bahwa postingan tersebut diduga dibuat oleh Nur, pria asal Karawang.
"Kalau saya mengiranya Nur ini lelaki yang ada hubungan dengan kakak ipar saya itu. Kemungkinan ada paksaan untuk menginjak Al-Quran dan lalu disebar foto itu sama dia," tuduhnya.
Hafid meyakini hal tersebut lantaran hubungan Uliyah dengan Nur tidak mendapat restu oleh Aisah, ibu dari Uliyah.
"Bisa saja Nur ini sakit hati karena itu dan Uliyah diperintah olehnya untuk injak Al-Quran," sebutnya.
Viral di Facebook
Dikabarkan sebelumnya, seorang wanita yang diduga warga Mauk, Kabupaten Tangerang menginjak Al Quran. Foto tersebut lantas viral.
Pantauan SuaraBanten.id, foto tersebut diposting oleh akun Facebook milik @Uul Uul Aje, pada Minggu (20/12/2020).
Dalam postingannya, Uul Uul Aje menyebutkan, foto tersebut adalah wanita penista agama dan sudah dua kali menginjak Al Quran.
"Lihat orang ini asli Tangerang/Mauk dia sudah dua kali lakukan injak Al Quran, harap dihukum seberat-beratnya," tulis akun tersebut yang dikutip, Senin (21/12/2020).
Dalam berandanya @Uul Uul Aje juga terlihat banyak memposting gambar dari wanita tersebut. Namun dengan caption yang berbeda-beda.
Seperti salah satunya dia meminta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta menindaklanjuti wanita yang disebutnya penista agama itu.
"Harap ditindaklanjuti penista agama Islam. Kami minta untuk Ketua MUI Jakarta menindaklanjuti orang ini ke jalur hukum," sebutnya dalam captionnya itu.
Banyak warganet yang lantas menanyakan identitas dari wanita di foto tersebut dan kemudian dijawab @Uul Uul Aje dengan nama Ulfa.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution