PHRI Tangsel: Pembatasan Jam Operasional Saat Nataru Bikin Pemasukan Anjlok

"Ya pastilah. Penghasilannya turunlah sekitar 30 persen, karena jam segitu (pukul 19.00 WIB) jam-jamnya ramai," kata Gusri.

M Nurhadi
Selasa, 22 Desember 2020 | 06:58 WIB
PHRI Tangsel: Pembatasan Jam Operasional Saat Nataru Bikin Pemasukan Anjlok
Ketua PHRI Kota Tangerang Selatan Gusri Effendi diwawancarai wartawan di resto Bandar Djakarta Alam Sutera, Serpong, Senin (21/12/2020). [Suara.com/Wivy]

Salah satunya dengan membatasi jam operasional dan kapasitas pengunjung hanya 50 persen dan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.

Namun demikian, tidak ada penjelasan terkait sanksi yang akan diberikan bila para pelaku usaha melanggar aturan tersebut.

"Tidak dilakukan sanksi, hanya pembinaan," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Heru Agus Susanto, Senin (2/12/2020).

Meski tak ada sanksi, Heru menuturkan, jika ada satu restoran dan rumah makan yang melanggar, hal itu dapat merugikan pelaku usaha lainnya lantaran bakal ada kebijakan baru yang lebih ketat dan sanksi yang lebih tegas.

Baca Juga:Kemendagri Anugerahi Pemkot Tangsel sebagai Kota sangat Inovatif

"Kalau memang teman-teman pelaku usah tidak mensupport, berarti Perwal (pelarangan aktivitas) bisa langsung diterbitkan. Kalau diterbitkan, yang rugi mereka juga," tutup Heru.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini