Pemprov DKI Tunggu Arahan Dari Kemenkes Soal Vaksin Corona

"Insya Allah, Jakarta siap, kami menunggu arahan dari pada pemerintah pusat yang diatur oleh Kementerian Kesehatan," kata Riza Patria.

Erick Tanjung
Senin, 14 Desember 2020 | 19:48 WIB
Pemprov DKI Tunggu Arahan Dari Kemenkes Soal Vaksin Corona
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Suara.com/Fakhri)

SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini masih menunggu arahan Pemerintah Pusat terkait pendistribusian vaksin Covid-19.

"Insya Allah, Jakarta siap, kami menunggu arahan dari pemerintah pusat yang diatur oleh Kementerian Kesehatan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/12/2020).

Pria yang akrab disapa Ariza itu mengatakan DKI Jakarta siap mendistribusikan vaksin itu usai hasil uji vaksin dinyatakan aman.

Jika sudah tersedia, kata dia, vaksin akan diberikan pertama kali kepada kelompok prioritas seperti tenaga kesehatan, Polisi, TNI, serta pegawai negeri sipil.

Baca Juga:Bahas RDTR, Aturan KLB Gedung Sekolah dan Kepemilikan Pulau Bakal Diubah

"Sesuai dengan ketentuan, tentu akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan kemudian tenaga PNS, polisi dan lainnya," ujarnya.

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya menunggu vaksin yang diberi dari Pemerintah Pusat, namun juga sudah menganggarkan dana sebesar Rp5,3 triliun untuk menangani permasalahan pandemi Covid-19.

Dana tersebut termasuk dengan anggaran yang dapat digunakan untuk membeli vaksin jika betul-betul diperlukan.

"2021 kami anggarkan peruntukannya. Akan diatur seperti yang kemarin itu, dibagi tiga bagian yaitu kepentingan kesehatan, kepentingan jaringan pengaman sosial atau bantuan sosial dan ketiga stimulus ekonomi ," kata Ariza. Antara

Baca Juga:Kata Menkes Terawan, Jawa dan Bali Bakal Terima Vaksin Sinovac Lebih Dulu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini