SuaraBanten.id - Hari pencoblosan pemilihan kepala daerah serentak 2020, kasus Covid-19 terus bertambah. Berdasarkan laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, warga yang positif terinfeksi corona di seluruh Indonesia bertambah 6.058 orang, Rabu (9/12/2020).
Sehingga secara akumulasi pasien terkonfirmasi positif corona secara nasional menjadi 592.900 orang.
Kemudian pasien corona yang sembuh hari ini bertambah sebanyak 3.948 orang. Adapun total jumlah kasus sembuh saat ini mencapai 487.445 orang.
Selanjutnya, pasien positif yang meninggal sebanyak 171 orang. Sehingga jumlah kasus kematian hingga saat ini yaitu 18.171 orang.
Baca Juga:Rocky Gerung: Anies Baswedan Lebih Transparan daripada Menteri
Terkait jumlah orang dan spesimen yang diperiksa di 250 laboratorium jejaring Satgas Penanganan Covid-19 sebanyak 30.514 orang dengan 56.034 sampel yang diambil hari ini.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan lonjakan kasus Covid-19 beberapa pekan terakhir disebabkan menurunkan tingkat disiplin warga mematuhi protokol kesehatan. Tren peningkatan kasus positif itu terlihat pada Kamis, 3 Desember lalu yang mencapai angka 8.369 kasus.
"Angka ini menunjukkan kondisi yang sangat membahayakan dan mencerminkan masih tingginya penularan yang terjadi di masyarakat. Ini adalah akibat telah terjadinya penurunan drastis tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M," kata Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/11/) kemarin.
Wiku menuturkan berdasarkan data terakhir, tingkat kepatuhan memakai masker turun dari 83,67 persen pada bulan September menjadi 57,78 persen pada awal Desember.
Kondisi tersebut juga diperburuk dengan kenyataan bahwa kedisiplinan menjaga jarak juga turun dari 59,57 persen menjadi 41,75 persen pada periode yang sama.
Baca Juga:Presiden Jokowi Marah Kasus Covid-19 Terus Naik, Ini Kata Satgas Covid-19
Kata Wiku, tidak ada upaya lain yang efektif selain masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.
Ia pun kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia, bahwa mematuhi protokol Kesehatan merupakan kewajiban semua warga negara.