Sudah Sehari, Tim FPI dan Keluarga Belum Bisa Lihat 6 Jasad Pengawal Rizieq

"Sampai saat ini kami belum bisa melihat enam mujahid (jenazah korban) tersebut," ujar Rinaldi.

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 08 Desember 2020 | 17:02 WIB
Sudah Sehari, Tim FPI dan Keluarga Belum Bisa Lihat 6 Jasad Pengawal Rizieq
Kuasa hukum keluarga korban 6 laskar FPI yang tewas ditembak mati dalam bentrokan dengan aparat di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) mendatangi lagi RS Polri, Kramat Jati, Selasa (8/12/2020). (Suara.com/Bagaskara)

SuaraBanten.id - Tim kuasa hukum FPI dan keluarga 6 laskar yang tewas ditembak dalam bentrokan dengan aparat di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, berharap jenazah bisa dibawa pulang hari ini Selasa (8/12/2020). Mereka mengacu ketentuan hukum Islam, jenazah tak boleh dibiarkan terlalu lama.

"Tadi kami sudah komunikasi sama perwakilan RS Polri, kalau seandainya enggak hari ini enggak bisa dong. Dalam Islam satu hari itu kan sudah ini. Maksudnya enggak mungkin dibiarkan dua hari," kata salah satu kuasa hukum FPI, Rinaldi Putra ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Rinaldi menuturkan, keluarga korban masih merasa cemas menanti kabar kejelasan jenazah anggota keluarganya. Namun hingga saat ini pihaknya bahkan belum bisa melihat kondisi jenazah.

"Belum, sampai saat ini kami belum bisa melihat enam mujahid (jenazah korban) tersebut," ujarnya.

Baca Juga:Buntut Penolakan HRS di Pekanbaru, Tokoh Masyarakat Riau Serukan Sikap

Rinaldi mengatakan, hingga saat ini pihak penyidik di RS Polri belum memperkenankan jenazah dibawa pulang. Alasannya belum ada arahan dari pimpinan Polda Metro Jaya.

"Mereka itu sedang menunggu arahan pimpinan saja. Dia mengatakan sebentar bang kami tunggu arahan pimpinan. Sebab beliau di sini hanya menunggu keputusan dari pimpinannya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum FPI dan keluarga korban 6 laskar pengawal Rizieq Shihab yang tewas ditembak mati mengaku diusir dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (7/12/2020) malam ketika ingin menjemput jenazah.

Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan keluarga korban mendatangi RS Polri pada Senin malam sekira pukul 22.00 WIB untuk menjemput jenazah para laskar yang tewas ditembak mati.

Aziz berserta keluarga korban kurang lebih satu jam di RS Polri. Pihak kuasa hukum dan keluarga hanya bisa menunggu di depan kamar jenazah.

Baca Juga:Berbagai Kalangan Desak Penyebab Polisi Tembak Mati Laskar FPI Diungkap

"Kuasa hukum memutusakan membantu para keluarga karena para keluarga tak diperkenankan masuk RS Polri dan dihadang ketika di pintu masuk parkir," kata Aziz kepada Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini