Namun, menurut Aziz, alih-alih bisa melihat dan membawa pulang 6 jenazah laskar yang ditembak, justru ia mengklaim telah dihalang-halangi. Bahkan disebut mendapat pengusiran.
"Sebagaimana dijelaskan oleh Pak Irjen pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian," ungkapnya.
Padahal, lanjut Aziz, pihaknya sudah menunjukkan bukti pemberitaan di media massa terkait pernyataan Polri yang tak akan menghalangi proses penjemputan jenazah. Aziz pun mengaku menyayangkan kejadian tersebut.
"Hal ini sangat disesalkan karena lagi-lagi pihak kepolisian diduga bertindak arogan dan sewenang-wenang kepada masyarakat," tuturnya.
Baca Juga:Buntut Penolakan HRS di Pekanbaru, Tokoh Masyarakat Riau Serukan Sikap
Berdasar informasi diperoleh Suara.com, keenam laskar khusus pengawal Rizieq yang ditembak mati polisi merupakan laki-laki dengan usia rata-rata 20 tahun.
Mereka, yakni: Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Akhmad Sofiyan (26).