SuaraBanten.id - Penyangkalan Sekretaris Umum FPI, Munarman terkait pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyebut bahwa laskar FPI mengeluarkan tiga kali tembakan saat bentrok dengan polisi di KM 50, tol Jakarta-Cikampek mendapatkan tanggapan dari Mohamad Guntur Romli atau yang dikenal disebut Gus Romli.
Pria kelahiran Situbondo ini mellaui akun Twitter resminya menyebut agar kedua pihak antara kepolisian dan FPI saling terbuka di depan hukum.
Selain itu ia juga menyebut, selama ini perkataan polisi terkait FPI selalu terbukti benar. Bahkan, ia mengatakan bahwa Munarman pernah masuk penjara.
"Rekam jejak Polisi Vs FPI puluhan tahun, tuntutan polisi selalu terbukti benar di Pengadilan, sebaliknya FPI terbukti berbohong, karenanya Rizieq pernah 2x masuk penjara, Munarman juga pernah masuk penjara," cuitnya melalui akun @GunRomli, Selasa (8/12/2020) pagi.
Baca Juga:Bagikan Rekaman Suara, FPI: Bukti Polisi Serang Laskar Lebih Dulu
Lebih jauh, Gus Romli juga menyarankan agar melihat rekam jejak kedua pihak tersebut. Selain itu, ia juga membandingkan dengan peristiwa Kasus Monas 2008 yang juga menyeret nama Munarman.
"Untuk menguji kebenaran omongan polisi & FPI lihat rekam jejak saja. Kebohongan Munarman saat ini persis kasus Monas 2008, memutar-balikan fakta. Dia sempat DPO beberapa hari. Toh dia akhirnya masuk penjara juga," tulisnya.
Sebelumnya, Munarman sempat menuding Kapolda menyebar fitnah terkait adanya laskar yang membawa senjata api.
Menurutnya, FPI tidak membekali laskar dengan senjata api lantaran terbiasa berhadapan dengan tangan kosong. Ia mengklaim tidak benar laskar melakukan penyerangan terlebih dahulu.
Baca Juga:6 Laskar FPI Ditembak, Cak Nun: Saatnya Jokowi Dialog dengan Habib Rizieq