Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Sodomi di Pandeglang, Korbannya Tujuh Anak

Tiga tersangka pelecehan seksual berasal dari dua kasus berbeda yakni di Kecamatan Picung dan Sukaresmi.

Arief Apriadi
Sabtu, 05 Desember 2020 | 09:05 WIB
Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Sodomi di Pandeglang, Korbannya Tujuh Anak
Ilustrasi pelaku sodomi. [Suara.com/Rambiga]

"Yang melakukan sodomi AS, GP yang membiarkan dilakukan sodomi, menyuruh melakukan sodomi pada korban agar dia mendapat bagian uang yang diterima korban dari AS,"terang Dasep.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 undang-undang nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 01 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kontributor : Saepulloh

Baca Juga:Wow, Ada Rumah Hobbit di Tangerang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak