Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Sodomi di Pandeglang, Korbannya Tujuh Anak

Tiga tersangka pelecehan seksual berasal dari dua kasus berbeda yakni di Kecamatan Picung dan Sukaresmi.

Arief Apriadi
Sabtu, 05 Desember 2020 | 09:05 WIB
Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Sodomi di Pandeglang, Korbannya Tujuh Anak
Ilustrasi pelaku sodomi. [Suara.com/Rambiga]

"Yang melakukan sodomi AS, GP yang membiarkan dilakukan sodomi, menyuruh melakukan sodomi pada korban agar dia mendapat bagian uang yang diterima korban dari AS,"terang Dasep.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 undang-undang nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 01 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kontributor : Saepulloh

Baca Juga:Wow, Ada Rumah Hobbit di Tangerang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini