SuaraBanten.id - Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata tengah melobi pelapor, yakni Waluyo Wasis Nugroho yang melaporkannya ke polisi terkait kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya.
Kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro menuturkan, gugutan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Maaher bisa saja dilakukan, namun pihaknya akan terlebih dahulu mengupayakan perdamaian.
"Itu sebagai salah satu hak tersangka, bisa saja kami lakukan praperadilan. Tapi yang terpenting kalo bisa dilakukan perdamaian alternate dispute solution dengan pihak pelapor itu justru lebih baik," kata Djudju saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).
Terlebih, Djudju berdalih bahwa kicauan Maaher di akun Twitter @ustadzmaaher_ tidak lah bermaksud menghina secara langsung kepada Habib Luthfi.
Baca Juga:Siapa Soni Eranata? Ustaz Terlibat Kekerasan dan Ceramah Kontroversial
"Komentar (kicauan) beliau tersebut adalah ditujukan untuk menjawab atau merespons kepada salah satu netizen," ujarnya.
Hina Habib Luthfi
Pada 27 November 2020 lalu, Waluyo Wasis Nugroho melaporkan Maaher ke Bareskrim Polri. Maaher dilaporkan lantaran dianggap telah melakukan penghinaan, yakni mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab'.
Foto Habib Luthfi tersebut Maaher unggah di akun Twitter @ustadzmaaher_ untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.
"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11).
Baca Juga:Ustaz Maaher Dibekuk, Refly Harun Sebut Negara Terlalu Ikut Campur
Namun, saat ditelusuri unggahan dan kicauan tersebut telah dihapus oleh Maaher.
- 1
- 2