SuaraBanten.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa Pilkada Serentak 2020 masih bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat meski kasus positif corona mencetak rekor tertinggi sebanyak 8.369 orang hari ini, Kamis (3/11/2020).
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan proses pemungutan suara tetap bisa dilakukan jika protokol kesehatan dilakukan dengan maksimal, antisipasi juga sudah dilakukan untuk menyambut pilkada pada 9 Desember nanti oleh KPU.
"Saya benar-benar berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab. Dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi," kata Wiku dalam konferensi pers dari Gedung BNPB, Jakarta.
Menurut Wiku, peran pemimpin sangat dibutuhkan pada masa pandemi ini, masyarakat diminta untuk menggunakan hak pilihnya dengan pergi ke tempat pemungutan suara atau TPS dengan protokol kesehatan.
Baca Juga:RS di Berbagai Daerah Membludak Pasien Corona, Tertinggi Jawa Barat
"Poin yang tak kalah pentingnya, pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan kampanye. Karena hal ini dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya," ujarnya.
Dia mencontohkan negara lain yang sukses menggelar Pemilu seperti Kroasia, Republik Dominika, Malawi, Makedonia Utara, Korea Selatan, dan Trinidad and Tobago dengan protokol kesehatan.
Ada juga negara yang mengalami peningkatan kasus pasca Pemilu seperti Belarusia, Polandia, Serbia, dan Singapura, namun menurut Wiku hal itu bukan murni terjadi akibat penyelenggaraan Pemilu.
"Terjadi tren peningkatan kasus setelah pemilu yang juga disebabkan oleh faktor lain seperti terjadi demonstrasi lanjutan pasca pemilu di Belarusia, adanya pelanggaran aktivitas sosial ekonomi di Singapura dan Polandia, serta ada kasus yang tak dilaporkan di Serbia," pungkas Wiku.
Baca Juga:RS Mulai Penuh Pasien Corona, Satgas: Tempat Tidur Sudah Terisi 57 Persen