SuaraBanten.id - Sebanyak satu juta lebih kertas surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan 2020 selesai dilipat.
Tetapi, tidak semua kertas suara mulus. KPU Kota Tangsel mencatat dari jutaan kertas surat suara yang dilipat, ada 854 yang rusak atau yang cacat dan tak layak pakai.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro. Dia menyebut, ribuan kertas suara yang rusak itu hasil sortir para pelipat kertas suara selama empat hari.
"Untuk pelipatan, udah selesai kemarin Minggu sore. Hasil rekapannya ada sekira 854 surat suara yamng rusak," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Baca Juga:Partai Gelora Konsolidasi Menangkan Ben-Pilar, Airin: Gaspol!
Bambang menerangkan, ratusan surat suara itu dinyatakan rusak karena cacat secara fisik. Seperti gambar pasangan calon yang berbayang, potongan kertas tidak simetris, bahkan ada surat yang tak bergambar.
"Surat suara itu ada dua muka. Sisi dalam dan luar. Sisi dalam gambar paslon, sisi luar yang biasa ditandatangani PPS. Nah yang nggak ada cetakannya sisi luar, kebanyakanya itu. Selain itu potongan tidak simetris, surat suara lecek, kusut atau kertasnya kriput gitu," terang Bambang.
Selain karena rusak, jumlah surat suara juga berkurang lantaran setelah selesai dilipat jumlahnya tidak sesuai. Semula total keseluruhan yang dipesan harusnya berjumlah 1.001.874 lembar. Tetapi, setelah dihitung ada kekurangan mencapai 1.035 lembar.
Bambang menuturkan, kemungkinan kurangnya surat suara itu karena jumlah dari setiap kardusnya yang harusnya berjumlah kurang dari 2.000 lembar.
"Ada kekurangan setiap kardusnya, itu totalnya mencapai 1.035 lembar. Dari total 500 dus, bisa jadi setiap dusnya ada yang kurang 2, 3, atau 5 lembar," tutur Bambang.
Baca Juga:Dikaitkan Soal Penangkapan Edhy Prabowo, Begini Reaksi Rahayu Saraswati
Dia mengaku, pihaknya sudah mengirimkan surat ke percetakan di Jawa Timur untuk meminta pengganti baik surat suara yang kurang dan rusak.
- 1
- 2