Kerumuman Haul Syekh Abdul Qadir Jailani Dibubarkan Aparat di Tangerang

Polri, TNI dan Satpol PP bergerak untuk membubarkan warga.

Rully Fauzi
Senin, 30 November 2020 | 00:25 WIB
Kerumuman Haul Syekh Abdul Qadir Jailani Dibubarkan Aparat di Tangerang
Pembubaran massa di Desa Sukamantri, Tangerang, Minggu (29/11/2020). [ist]

SuaraBanten.id - Petugas gabungan Polresta Tangerang, Kodim 0510/Tigarakasa, dan Satpol PP Kota Tangerang membubarkan kerumunan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Desa Sukamantri, Tangerang, Minggu (29/11/2020).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradu bersama Dandim 0510/Tigaraksa, Letkol Inf Bangun Siregar memimpin langsung proses pembubaran tersebut.

Secara persuasif, Ade meminta jamaah menjalankan protokol kesehatan dengan tidak berkerumun. Ade juga meminta agar masyarakat menggunakan masker.

"Menjaga jarak atau tidak berkerumun merupakan bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini," kata Ade melalui WhatsApp kepada Suara.com.

Baca Juga:Tundukkan Fiorentina 2-0 di San Siro, AC Milan Kukuh di Puncak Klasemen

Ade menerangkan, pelaksanaan protokol kesehatan semata untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Karenanya, orang nomor satu di Polresta Tangerang itu meminta masyarakat bekerjasama menegakkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan.

Ade juga menyampaikan, petugas akan terus mobile berkeliling memberikan imbauan dan mencegah terjadinya kerumunan.

Patroli keliling juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih kedapatan tidak memakai masker.

Kontributor : Hairul Alwan

Baca Juga:Cavani sang Supersub Bawa MU Lakoni Comeback Fenomenal di St. Mary's

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini