Mareta Angel Angkat Bicara Dikaitkan Artis Inisial MA yang Ditangkap Polisi

Kekinian polisi menyebut ST dan MA tak ditahan polisi.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 27 November 2020 | 11:13 WIB
Mareta Angel Angkat Bicara Dikaitkan Artis Inisial MA yang Ditangkap Polisi
Mareta Angel [Instagram/mareta_angelreeal]

SuaraBanten.id - Mareta Angel akhirnya angkat bicara setelah namanya dikaitkan dengan sosok artis MA yang ditangkap polisi terkait prostitusi online.

Diketahui, beberapa hari lalu, Polsek Tanjung Priok mengamankan dua artis inisial ST dan MA yang diduga terlibat prostitusi online.

Kekinian polisi menyebut ST dan MA tak ditahan polisi. Artis MA dilepas Polsek Tanjung Priok, Kamis (26/11/2020) sore.

Terkait namanya yang dikaitkan dengan artis inisial MA itu, Mareta Angel pun akhirnya buka suara.

Baca Juga:Dituduh Artis Prostitusi Online, Mareta Angel Banyak Dapat Berkah Endorse

Melalui Instagram Story-nya, Kamis malam, Mareta Angel dengan tegas membantah tudingan terlibat prostitusi online.

"Baru bangun tidur baru langsung mandi terus buka IG ternyata rame banget. Rame hujatan netizen. Ya ampun helo ada apa ini netizen yang budiman yang sok pintar, helo kalian ngapain mengaitkan aku kasus prostitusi," tutur Mareta Angel.

"Aku di rumah bangun tidur syok tiba-tiba dengan berita itu," sambungnya.

Dia juga mengingatkan kepada para netizen agar tidak asal menuduh tanpa memiliki bukti yang kuat.

"Buat akun yang sok tahu itu kalau mau hujat hati-hati yah, nggak takut keciduk kalian?" tutur Mareta Angel.

Baca Juga:Berlliana Lovell Enggan Jual Diri Meski Sering Tampil Seksi di Instagram

Unggahan Mareta Angel [Instagram/@mareta_angelreal]
Unggahan Mareta Angel [Instagram/@mareta_angelreal]

Seperti diketahui, polisi sebelumnya berhasil meringkus artis inisial ST dan MA. Mereka diamankan di hotel kawasan Jakarta Utara.

"Yang ST selebgram. Kalau MA pemain film," ungkap Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (26/11/2020).

Rencananya, polisi akan merilis detail penangkapan si artis pada hari ini, Jumat (27/11/2020).

Artis ST dan MA tidak ditahan polisi setelah ditangkap karena kasus prostitusi online. Mereka ditangkap polisi dengan status saksi.

Mareta Angel (@mareta_angelreal)
Mareta Angel (@mareta_angelreal)

Diketahui artis inisial ST dan MA adalah bintang sinetron dan selebgram.

"Mereka masih sebagai saksi. Ya tidak dilakukan penahanan," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada Suara.com, Kamis (26/11/2020).

Namun, Wirdhanto tak secara gamblang menyebut apakah ST dan MA sudah dipulangkan atau belum.

Ketika kami mencoba kembali menghubunginya kembali, dia belum menjawab panggilan telepon.

"Ya diperiksa dulu (tidak langsung dipulangkan)," ucap dia.

Mareta Angel (@mareta_angelreal)
Mareta Angel (@mareta_angelreal)

Sementara, dua mucikari, yakni CA dan AR berbeda nasib dengan artis inisial ST dan MA. Keduanya sudah dijebloskan ke dalam sel.

"Mucikarinya aja (ditahan), dengan inisial CA dan AR," katanya.

Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang atas dugaan kasus praktek prostitusi online.

Diantaranya artis inisial ST dan MA yang ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak