Gegara Nikahan Najwa Shihab Putri Rizieq, Kepala KUA Tanah Abang Nonjob

Keputusan ini sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat.

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 23 November 2020 | 17:22 WIB
Gegara Nikahan Najwa Shihab Putri Rizieq, Kepala KUA Tanah Abang Nonjob
Keluarga Habib Rizieq Shihab. (Youtube Front tv)

SuaraBanten.id - Kementerian Agama telah menonaktifkan Sukana dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Urusan Agama Tanah Abang. Sukana yang kini dimutasi jabatan itu gegara dianggap abai terhadap protokol kesehatan terkait pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang mengundang kerumunan orang di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) pekan lalu. 

Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat,” kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam situs Kementerian Agama, Senin (23/11/2020).

Kamaruddin mengatakan, mutasi itu berdasarkan keputusan dari Menteri Agama Fachrul Razi. Keputusan diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi. 

“Keputusan ini sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan," demikian petikan di situs Kemenag.

Baca Juga:Panitia Acara Nikahan Anak Habib Rizieq Diinterogasi Polisi

Padahal, penerapan protokol kesehatan itu sudah jelas diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah menuju Masyarakat Produktif Aman Covid-19.

Sebelumnya, Kementerian Agama juga telah memutasi Kepala Kantor Kementerian Agama Jombang melalui Surat Keputusan Menteri Agama No 032232/B.II/3/2020 tanggal 26 Oktober.

Sanksi disiplin ini diberikan setelah Kepala Kankemenag Jombang menggelar pesta pernikahan yang menyebabkan kerumunan pada 4 Oktober 2020.

Kamaruddin Amin menegaskan bahwa arahan Fachrul Razi sangat jelas. Dalam situasi bagaimanapun, setiap pejabat Kemenag harus berusaha keras menegakkan protokol kesehatan, demi keamanan orang banyak.

“Arahan Menag tegas dan jelas. Kelalaian atas pelaksanaannya pasti akan diberi tindakan tegas, karena dapat membahayakan orang banyak yang ada di tempat itu, dan juga akan membahayakan anak-anak dan keluarga mereka di rumah saat virus itu terbawa ke rumah,” kata Kamaruddin Amin.

Baca Juga:Giliran Panitia Acara Nikahan Anak Habib Rizieq Digarap Polisi

REKOMENDASI

Terkini