Sebulan Lagi Lunas, Mobil Faizal Dicuri, 3 Hari Berselang Akhirnya Ketemu

Dua pelaku menyatroni rumah milik Faizal dan berhasil membawa kabur mobil saat seisi rumah sedang tertidur.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 18 November 2020 | 14:16 WIB
Sebulan Lagi Lunas, Mobil Faizal Dicuri, 3 Hari Berselang Akhirnya Ketemu
Faizal Rahman saat menerima penyerahan kembali mobil miliknya oleh Kapolda Banten Irjen Fiandar, Rabu (18/11/2020). [Suara.com/Sofyan Hadi]

SuaraBanten.id - Rasa haru terpancar dari raut wajah Faizal Rahman (39) warga Perumahan Rinjani, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Kegetiran hatinya selama lebih dari dua minggu terakhir, kini telah berubah menjadi keceriaan.

Mobil jenis Toyota Avanza putih miliknya yang sempat hilang awal November 2020 lalu, kini telah kembali ke tangannya.

Hal ini setelah jajaran Polda Banten berhasil membekuk para pelaku pencurian mobil miliknya.

Baca Juga:Maling Terekam CCTV, Diduga Nyamar Kondangan untuk Curi Kamera Fotografer

Serah terima penyerahan mobil tersebut diberikan langsung oleh Kapolda Banten Irjen Fiandar dalam acara rilis kasus curanmor di Mapolda Banten, Rabu (18/11/2020).

Diungkapkan Faizal, jika dirinya kehilangan mobil yang dibelinya secara kredit dari hasil menjual rumah.

Bahkan, mobil pertama yang dimilikinya tersebut sudah dianggap sebagai mobil penuh sejarah yang menemaninya selama 4 tahun belakangan.

"Sedih yang pasti saat mobil ini hilang pada 2 November 2020 lalu. Karena saya punya mobil ini hasil dari jual rumah, dan banyak sejarah lah,” ucapnya usai menerima penyerahan kembali mobilnya di Mapolda Banten.

“Waktu adik saya pecah ketuban mau lahiran, mobil ini juga yang menyelamatkan adik saya waktu itu. Dan ini mobil pertama saya, saya beli tahun 2016," Faizal menambahkan.

Baca Juga:Polisi: Bagi Warga Merasa Pernah Kehilangan Sepeda Silakan Ambil di Polda

Bukan hanya itu, disampaikan Faizal, jika kesedihan dirinya saat kehilangan mobil dikarenakan hampir 4 tahun lamanya dirinya harus bekerja ekstra sebagai buruh di salah satu pabrik di Kabupaten Serang agar bisa membayar cicilan mobil.

Namun, satu bulan jelang pelunasan justru mobilnya dicuri saat sedang terparkir di garasi rumah.

"Lebih sedihnya itu, pas sebulan lagi mau lunas malah ilang," ujarnya.

Dijelaskannya, saat itu dua pelaku menyatroni rumah miliknya dan berhasil membawa kabur mobil saat seisi rumah sedang tertidur.

Maklum saja, kondisi rumahnya yang tidak memiliki pintu gerbang, membuat para pelaku leluasa menjalankan aksinya tanpa sempat ketahuan.

"Ilang pas di garasi rumah, dan baru ketahuan pagi. Memang posisi rumah sempit, jadi garasi mobil saya belum ada gerbangnya. Dan kalau dilihat dari CCTV itu ada 2 pelaku, yang satu jaga pakai motor. Kejadian persis sekitar jam 3 pagi," jelasnya.

Beruntung, hanya berselang 3 hari usai Faizal membuat laporan kehilangan. Pihak kepolisian dari Polda Banten memberi kabar baik jika para pelaku berhasil ditangkap. Dan mobil milik Faizal pun berhasil ditemukan.

"Alhamdulillah masih bisa ketemu, hanya selang 3 hari dari ilang itu saya dapat kabar kalau mobil ketemu, sudah ada di Polda Banten," ucapnya sembari bersyukur.

Sementara itu, Kapolda Banten, Irjen Fiandar mengatakan, sepanjang Oktober sampai November 2020, pihaknya berhasil menangkap 47 orang tersangka curanmor.

Dari tangan para tersangka, sebanyak 208 unit kendaraan berhasil diamankan.

"Adapun hasilnya itu ada 47 tersangka dari 56 kasus. Dan barang bukti 184 roda dua, 21 roda empat dan 3 unit roda enam. Pengungkapan ini hasil kerja keras jajaran Polres yang ada di seluruh wilayah hukum Polda Banten," ujarnya.

Diungkapkan, dari 47 tersangka yang ditangkap, 3 tersangka tertangkap saat gelar operasi jaring kendaraan yang dilakukan oleh Polda Banten.

Sementara 44 tersangka lainnya merupakan hasil dari pengungkapan kasus curanmor di wilayah hukum Polda Banten.

Sedangkan berdasarkan data dari Polda Banten, dari total 208 kendaraan yang berhasil diamankan, diantaranya merupakan hasil dari pengungkapan Ditreskrimum Polda Banten sebanyak 33 unit kendaraan, Polresta Tangerang sebanyak 53 kendaraan, Polres Serang sebanyak 16 kendaraan.

Untuk Polres Pandeglang berhasil mengamankan 21 kendaraan, Polres Cilegon sebanyak 39 kendaraan, Polres Lebak sebanyak 24 kendaraan dan Polres Serang Kota sebanyak 25 kendaraan.

Kapolda pun mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk selalu waspada dalam menyimpan kendaraannya.

Termasuk untuk selalu mengunci dengan aman saat sedang memarkirkan kendaraan di rumah maupun saat sedang berada di luar rumah.

"Selalu kunci kendaraan dengan aman, bila perlu pakai kunci ganda. Dan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait pengguna motor bodong untuk segera lapor ke pihak berwajib," pungkasnya.

Kontributor : Sofyan Hadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini