“Sesuai informasi, saat ini masih verifikasi pendataan kepemilikan lahan serta pengecekan ke aparat desa setempat dan rapat keluarga dari Pak Oman,” tulis Daud saat melalui pesan singkat, Senin (16/11/2020).
Sementara ditanya terkait apakah proses pembangunan jembatan tetap dilanjutkan atau tidak meski masih ada lahan yang belum dibayar, Daud memastikan jika proses pembangunan jembatan tetap dibangun.
“Untuk pekerjaan pembangunan jembatan Cidikit masih berlanjut dan pemilik lahan tidak menghambat dan pempersoalkan masalah tersebut karena untuk kepentingan umum,” klaimnya.
Dari data yang diperoleh wartawan, surat keterangan pemakaian lahan yang diajukan oleh PT. Ciwaru Utama Raya, selaku pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut kepada pemilik lahan, hingga saat ini belum ditandatangani oleh pemilik lahan karena proses pembayaran belum diselesaikan. Meski belum ada persetujuan dari pemilik lahan, pihak ketiga tetap melakukan pembangunan jembatan tersebut.
Baca Juga:Dear Warga, Akses Jalan Rangkasbitung-Jambu Bol Ditutup Mulai Hari Ini
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak ketiga yakni PT. Ciwaru Utama Raya.