Wali Kota Bandar Lampung Hina Wartawan sebagai Anak Setan, Ancam Pecah Pala

"Jangan ngaco kamu. Kamu sangka saya takut sama kamu, seenak- enaknya. Beritain lah kalau gak pecahin pala kamu, kamu belum tau saya ya. Anak setan," kata Herman HN.

Reza Gunadha
Jum'at, 13 November 2020 | 12:37 WIB
Wali Kota Bandar Lampung Hina Wartawan sebagai Anak Setan, Ancam Pecah Pala
Wali Kota Bandarlampung Herman HN. [Ist]

“Sebagai narasumber, wali kota punya hak tidak menjawab pertanyaan wartawan. Karena itu, tak perlu melontarkan ancaman. Cukup dijawab saja apa yang ditanyakan,” katanya.

Hendry juga meminta para jurnalis mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Pasal 1 KEJ mengingatkan wartawan bersikap independen dan tidak beriktikad buruk.

Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain, termasuk pemilik perusahaan pers. Sedangkan tidak beriktikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

“Wajib bagi pers untuk menjaga integritas dan independensi, terlebih pada tahun politik. Dalam konteks pemilu, pemilik media adalah ancaman serius dari independensi jurnalis dan profesionalisme pers. Karena itu, kami mengingatkan media dan jurnalis patuh kode etik,” ujarnya.

Baca Juga:Polisi Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu dari Aceh ke Lampung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini