SuaraBanten.id - Ada yang menarik saat Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak menggelar Operasi Yustisi di sekitaran Pos Polisi Mandala, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Kamis (12/11/2020).
Petugas memberhentikan para pengendara yang kedapatan tak memakai masker, salah satunya kendaran Nissan Navara berwarna hitam.
Belakangan diketahui, pengendara mobil bernopol A 1282 BK itu adalah Ade Hidayat, yang merupakan anggota DPRD Banten.
Ia diberhentikan karena menurut petugas tidak menerapkan protokol kesehatan alias tak memakai masker di dalam mobil.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Melejit, Akibatkan Harga Emas Naik
Namun, nampaknya Ade kurang menerima teguran tersebut. Pasalnya, yang mengenakan baju abu-abu itu turun dari kendaraannya dan sempat terlibat adu mulut dengan para petugas.
“Berdasarkan laporan anggota yang bertugas tadi pagi. Yang bersangkutan (Ahi-red) mengendarai kendaraan roda empat dan tidak memakai masker dihentikan oleh petugas suruh menggunakan masker dan sebagai bukti telah melakukan peneguran yang bersangkutan disodorkan surat tanda bukti pelanggaran,”kata Kepala Satpol PP Lebak, Dartim kepada awak media.
“Nah itu yang tidak berkenan beliau itu. Beliau tidak mau menandatangani surat itu,” imbuhnya.
Namun, ketika dikonfirmasi terpisah, de Hidayat membantah tidak mengenakan masker. Pasalnya, saat diberhentikan petugas, pria yang juga menjabat ketua DPC Gerindra Lebak ini tengah merapihkan maskernya.
“Di dalam mobil. Awal petugas merapihkan masker, nah di akhir petugas saya diminta untuk berhenti. Saya berhenti,”kata Ade saat dihubungi BantenHits.com (jaringan Suara.com).
Baca Juga:Amankah Vaksin Pfizer Virus Corona untuk Ibu Hamil? Ini Kata Ahli!
“Saya sudah pakai masker dan posisinya di dalam mobil. Kemudian saya diminta untuk turun gitu, saya bilang urgensi nya saya turun apa? Kan saya udah pakai masker, kalaupun tadi kan saya merapihkan masker. Saya menggunakan masker intinya,” sambungnya.