SuaraBanten.id - Kawanan pencuri beraksi di tempat parkir wisata religi Banten Lama di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Aksi dari 2 orang pencuri itu diketahui usai keduanya diamankan Polsek Kasemen.
Kedua pelaku berinisial AS (32) dan SS (49) merupakan komplotan yang mencuri empat sepeda motor yang diparkir di lokasi ziarah Banten Lama, dalam dua pekan terakhir.
"Pengakuan mereka baru melakukan ini, empat kali nya berhasil. Keduanya ditangkap pada 30 Oktober pukul 01.00 wib bersama masyarakat," kata Kapolsek Kasemen, AKP Ugum Taryana, di kantornya, Senin (02/11/2020).
Kedua pelaku merupakan warga Curug, Kota Serang. Komplotan yang sehari-hari bekerja sebagai sopir pick up ini ditangkap saat tengah berkumpul dengan teman-tekannya di kawasan Banten Lama.
Baca Juga:Lagi Ngobrol di Ruko, Motor Wartawan BantenHits Digondol Maling
Penangkapan berawal setelah ada salah satu korban yang mengetahui ciri-ciri dan wajah pelaku. Korban lantas melapor ke pihak kepolisian agar pelaku ditangkap.
"Mereka ditangkap saat minum kopi di parkiran Banten Lama. Korban dan saksi ini mengenal muka pelaku, kemudian melapor ke Polsek Kasemen," terangnya.
Empat unit motor hasil curian para pelaku sudah dijual pelaku seharga Rp 1 juta per unitnya. Sehingga, polisi harus mendatangi satu-persatu pembeli motor curian untuk mendapatkan barang bukti tersebut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan harus mendekam di balik jeruji besi di atas lima tahun.
"Barang bukti berupa kunci letter T, STNK berikut kunci, empat unit sepeda motor. Kita amankan dari beberapa lokasi, motor sempat di jual dan kita amankan dari tangan masyarakat," jelasnya.
Baca Juga:Apes, Dua Remaja Dihajar Massa Setelah Kepergok Curi Motor
Menurut pengakuan tersangka SS (49), uang hasil jualan motor curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena pendapatannya sebagai sopir pick up tidak lagi mencukupi kebutuhan keluarganya.
Motor yang di curi oleh SS dan AS merupakan milik wisatawan yang sedang berziarah di Banten Lama dan lupa tak mengunci ganda kendaraannya.
"Di jual Rp 1 juta dibagi dua. Semuanya dari Banten Lama. Motor matic lebih gampang ngambilnya. Hasil jual buat sehari-hari aja. Motor wisatawan yang ziarah di Banten Lama (yang dicuri)," kata SS, pelaku curanmor, di Mapolsek Kasemen, Senin (02/11/2020).
Kontributor : Yandhi Deslatama