Buruh Banten Minta Naik Gaji Rp 267.426, Meski UMP 2021 Tidak Naik

Buruh tetap meminta UMP 2021 naik sebesar 8,51 persen.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 28 Oktober 2020 | 06:32 WIB
Buruh Banten Minta Naik Gaji Rp 267.426, Meski UMP 2021 Tidak Naik
Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh mengibarkan bendera saat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh mengibarkan bendera saat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Saat ditanya terkait sikap Pemprov Banten, Redi mengaku, pemerintah daerah meski masuk dalam susunan Dewan Pengupahan namun sifatnya lebih kepada fasilitator.

“Rekomendasi kan larinya ke Gubernur. Nanti Gubernur yang menetapkan (UMP),” ujarnya.

Diketahui, UMP Banten 2020 sebesar Rp2.460.996.

Jika penetapan tetap mengacu pada PP 78 maka akan naik sebesar Rp 267.426 menjadi Rp 2.728.422.

Baca Juga:Ini Upah Minimum Provinsi Sulsel Tahun 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini