SuaraBanten.id - Polsek Batuceper mengamankan seorang pemuda yang membawa petasan. Pasalnya, pemuda itu membawa petasan tersebut dan ikut unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja (Ciptaker), Kamis, (22/10/2020).
Kapolsek Batuceper, AKBP Wahyudi mengatakan pemuda tersebut berinisial DA. Pemuda berusia 29 tahun ini merupakan warga Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Ada 8 petasan berukuran jumbo yang diamankan dari tersangka.
"Telah diamankan seorang laki-laki dengan kedapatan membawa petasan berjumlah delapan buah di dalam tas," jelas Wahyudi saat dihubungi Suara.com.
Wahyudi menyebut, petasan itu merupakan hasil rakitan yang siap untuk diledakkan. Diduga petasan tersebut akan digunakan DA dalam melancarkan aksi unjuk rasa di istana presiden.
Baca Juga:Ribuan Massa Buruh Melenggang ke Istana Presiden, Pelajar Diamankan Polisi
"Dia diamankan saat bergabung dengan massa buruh yang konvoi melintasi kawasan Batuceper menuju Jakarta," kata Wahyudi.
Setelah diamankan di Polsek Batuceper, kata Wahyudi, pemuda ini diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini polisi tengah mendalami motif DA membawa petasan.
"Oknum diamankan ke polres (Polres Metro Kota Tangerang)," tutur Wahyudi.
Sebelumnya diinformasikan, ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) tengah melancarkan unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Ciptaker. Buruh yang berasal dari berbagai daerah di Banten ini bertolak ke Istana Presiden, Jakarta Pusat.
Kontributor : Irfan Maulana
Baca Juga:Jokowi Tak di Kantor, Perwakilan Buruh Cuma Bisa Temui Staf Ahli Istana