Kabur Dari Ambulans, Pasien Positif Corona Membaur Massa Demo UU Ciptaker

"Sampai saat ini kami masih mencari keberadaan E. Dia meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja," ujar Susan.

M Nurhadi
Selasa, 20 Oktober 2020 | 20:13 WIB
Kabur Dari Ambulans, Pasien Positif Corona Membaur Massa Demo UU Ciptaker
Gambar sebagai ilustrasi-- Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan pendataan pasien tanpa gejala COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Makassar, Jakarta, Kamis (24/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Saat ini, Susan mengatakan panti sosial telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

Sementara itu, beberapa perempuan lainnya telah menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dan dinyatakan sembuh sepekan kemudian.

Sedangkan seorang perempuan berinisial S (20) dengan komorbid HIV/AIDS dipisahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit.

Proses pemulangan mereka menuju Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia menggunakan mobil milik Dinas Sosial dan dikawal anggota TNI-Polri agar tak terulang kejadian serupa.

Baca Juga:Hasut Pelajar buat Ricuh Aksi UU Ciptaker, 3 Pemuda Terancam 10 Tahun Bui

"Yang di RSKD Duren Sawit juga sudah sembuh dari Covid-19, tapi harus mendapat perawatan HIV yang diidapnya," kata Susan.

Ia menyampaikan, para wanita tersebut harus menjalani pembinaan di panti sosial tersebut minimal satu tahun.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 pekan lalu sebanyak 123 mahasiswa yang mengikuti aksi tolak Omnibus Law 8 Oktober reaktif Covid-19. Satgas meminta pihak universitas untuk memfasilitasi mahasiswanya yang mengikuti aksi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini