Ia menyampaikan, para wanita tersebut harus menjalani pembinaan di panti sosial tersebut minimal satu tahun.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 pekan lalu sebanyak 123 mahasiswa yang mengikuti aksi tolak Omnibus Law 8 Oktober reaktif Covid-19. Satgas meminta pihak universitas untuk memfasilitasi mahasiswanya yang mengikuti aksi tersebut.