Nekat Gasak Kawasaki KLX Milik Pemerintah Desa, Dua Pemuda Berakhir Tragis

Mereka dijerat363 KUH Pidana, ujar David.

M Nurhadi
Senin, 19 Oktober 2020 | 14:11 WIB
Nekat Gasak Kawasaki KLX Milik Pemerintah Desa, Dua Pemuda Berakhir Tragis
Gambar sebagai ilustrasi-- Kawasaki KLX 230 yang siap beraksi di pasar Benua Amerika [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].

SuaraBanten.id - Dua pemuda asal Desa Lebaksangka, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak bernama Peden alias Black (20) dan N (21) diamankan tim Reserse Macan Lebak.

Pasalnya, kedua pemuda tanggung itu kedapatan melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Mereka terbukti membawa kabur sebuah sepeda motor merk Kawasaki KLX milik pemerintah desa Lebakgedong.

Beruntung, dengan cepat tim Reserse Macan Lebak dibawah komando AKP David Adhi Kusuma berhasil mengamankan kedua pelaku.

Baca Juga:Londo Cs Diringkus Polisi Setelah Aksi Pencurian Motor ke-9 Terekam CCTV

“Pelapornya Kades. Begitu dapat laporan tim langsung bergerak dan alhamdulillah dua pelaku diamankan pukul 03.00 WIB di rumahnya,”kata David kepada Bantenhits (jaringan Suara.com), Senin (19/10/2020).

Dari tangan para pelaku, ungkap David, polisi berhasil mengamankan Kawasaki KLX warna hitam dengan nomor polisi A 3275 N milik Pemdes Desa Lebakgedong dan 5 buah pucuk kunci T dan 1 gagang kunci T.

“Mereka dijerat363 KUH Pidana,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak