SuaraBanten.id - Autopsi jenazah narapidana asal Cina, Cai Changpan, telah dirampungkan oleh Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (18/10/2020) sore.
"Sudah selesai. Hasil sementara menunggu pemeriksaan lanjutan dan analisa lainnya," kata Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Arif Wahyono di Jakarta.
Sejak jenazah tiba di RS Polri pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 19.30 WIB, dokter forensik langsung melakukan autopsi terhadap jasad terpidana mati perkara narkoba jenis sabu-sabu itu.
Seperti dikutip dari Antara, Arif mengatakan tidak ada bekas luka di sekujur tubuh Cai Changpan kecuali di bagian leher.
Baca Juga:Mayat Cai Changpan Sudah Membusuk saat Ditemukan Tewas Gantung Diri
Namun saat ditanyakan apakah luka tersebut akibat pengaruh bunuh diri, Arif memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.
"Untuk mengetahui gantung diri atau bukan, ranahnya penyidik bukan saya. Gak ada luka lain selain di leher," katanya.
Beberapa bagian tubuh Cai juga dilaporkan sudah membusuk.
"Jenazahnya masih kita periksa. Intinya masih dalam pemeriksaan dan hanya itu yang bisa kita sampaikan sejauh ini," kata Arif menambahkan.
Mayat Cai Changpan ditemukan tewas tergantung di kawasan pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi.
Baca Juga:Selesai Diautopsi, Ini Hasil Forensik Jasad Napi China Cai Changpan
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017, Cai Changpan dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.
Namun pria yang dikabarkan memiliki keterampilan militer itu berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, dengan membuat galian lubang sebagai akses melarikan diri dari sel tahanan pada Jumat 18 September 2020.