SuaraBanten.id - Usai dinyatakan positif Covid-19, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menyampaikan, kini 8 anggota yang mengamankan demo UU Cipta Kerja akan melakukan isolasi mandiri.
Anggota polisi tersebut untuk sementara beristirahat hingga 14 hari kedepan sejak tanggal 13 Oktober 2020.
“Benar ada anggota kami yang memang positif setalah hasil pemeriksaan swab,” kata Hendra saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (17/10/2020).
Meski begitu, Hendra mengatakan pihaknya belum mengetahui secara persis sumber penularan anggota polisi tersebut. Ia juga memastikan anggotanya itu melakukan tes swab setalah melakukan pengamanan demonstrasi penolakan UU Omnibus Law.
Baca Juga:Cegah Penyebaran Covid-19, KPU Kota Medan Kurangi Kuota Pemilih di TPS
“(Dugaan) sementara begitu, anggota (terpapar Covid) setalah melaksanakan tugas penjagaan massa unras,” tukasnya.
Ia juga mengatakan, anggota yang kontak erat dengan delapan polisi yang positif sudah dilakukan swab test. Ia menjelaskan, delapan anggota kepolisian tersebut sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Masuknya OTG. Dan kita juga langsung melakukan swab kepada (orang-orang yang sempat) kontak erat (dengan delapan polisi terkonfirmasi Covid),” ucapnya.
Namun begitu,
aktivitas maupun pelayanan di Polsek Cikarang Barat tetap berjalan seperti biasa.
Baca Juga:Koordinasi dengan WHO, Pemerintah RI Pastikan Kebutuhan Vaksin Tercukupi
“Pelayanan tetap jalan,” tutup Hendra.