"Alhamdulillah sudah mulai membaik untuk kondisi teteh saya. Alhamdulillah disini sehat-sehat aja, sekeluarga tidak (ada) kendala untuk kesehatan," jelasnya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang mengaku pemeriksaan dan pengawasan kesehatan terhadap seseorang yang melakukan isolasi mandiri seharusnya dilakukan oleh Puskesmas.
Hal itu diterangkan oleh Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi. Dimana, dalam struktur Satgas Covid-19, dia memiliki tugas dalam bidang penanganan kesehatan, dengan peran dan fungsinya melakukan pencegahan penularan, pelayanan kesehatan, pemeriksaan Rapid Test (RT) atau swab, hingga melakukan tracing.
"Untuk pelaksanaan pengawasan dan pemantauan kesehatan dilakukan oleh tim kesehatan puskesmas setempat, untuk bantuan makanan atau yang dimaksud bantuan hidup dasar, bukan tugas dan kewenangan dinkes ataupun puskesmas," kata Kadinkes Serang, Agus Sukmayadi, melalui pesan singkatnya, Selasa (29/09/2020).
Baca Juga:166 Kamar di Tempat Isolasi Terkendali, 1 Ruangan Bisa Ditempati 4 Pasien
Mengenai hasil Swab yang belum keluar, Agus menjelaskan kalau hal itu dipengaruhi antrean di laboratorium pemeriksa. Jika semakin banyak sampel yang diperiksa, maka daftar tunggu untuk mengetahui hasilnya akan semakin lama pula.
"Saya akan coba konfirmasi ke bidang pelacakan bagi kontak erat-kontak dekat, apakah hasil swab keluarga tersebut sudah keluar dari pihak laboratorium. Kendala memang dengan semakin banyaknya sampel yang dikirim, pihak labkes perlu meningkatkan kapasitas pemeriksaannya," jelasnya
Kontributor : Yandhi Deslatama