Gawat! Kasus Kekerasan Pada Anak Dan Perempuan di Lebak Terus Terjadi

Sepanjang 2020 tercatat ada sebanyak 35 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di kabupaten lebak.

M Nurhadi
Kamis, 24 September 2020 | 12:57 WIB
Gawat! Kasus Kekerasan Pada Anak Dan Perempuan di Lebak Terus Terjadi
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. [Shutterstock]

SuaraBanten.id - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Lebak, Banten masih terus terjadi. Merujuk data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada 2020 tercatat ada sebanyak 35 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di kabupaten lebak.

Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) menilai, bila melihat data yang disampaikan itu, maka Lebak menjadi salah satu daerah yang tidak ramah terhadap perempuan dan anak. 

Ia memberi contoh, belum lama ini terdapat kasus penemuan mayat anak kembar yang menjadi korban penganiayaan orang tua sendiri hingga meninggal dunia.

“Tanggal 12 september 2020 kembali masyarakat di suguhkan dengan penemuan mayat seorang wanita yang bernama Kesya Safiyah, ia dibunuh oleh orang tuanya lantaran susah memahami sekolah yang bermetode daring,” kata Ketua Departemen Peranan Perempuan DPP Kumala Yuli Yuliawati saat menggelar aksi solidaritas, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga:Ayah Paksa Anak Tiri Layani Nafsunya, Jika Tak Mau Ibu Diancam Bunuh

Ia melanjutkan, jauh sebelum itu ada pula kasus pemerkosaan berulang seorang perempuan baduyyang kemudian dibunuh di gubuk kebun milik orang tua korban.

Menurutnya, dua kasus ini menggambarkan ngerinya Lebak sebagai daerah yang sangat rawan bagi anak dan perempuan.

“Ini perlu disikapi dengan serius oleh pemerintah dan seluruh elemen untuk sama sama menghentikan kasus kekerasan itu tidak terjadi lagi di kemudian hari,” katanya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).

Dengan alasan ini, Kumala mendorong Dinas P2TP2 untuk mengawal secara konsisten kekerasan terhadap anak. Selain itu, berupaya pula mencegah kekerasan semakin menjamur di masyarakat dan memberikan pemaham bahaya terhadap kekerasan seksual dan anak dari segi hukum.

“P2TP2 agar lebih serius menindak lanjuti terkait kasus kekerasan anak dan perempuan di kabupaten lebak dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku tindakan kriminal,” pungkasnya.

Baca Juga:Seorang Bule Prancis Tewas di Vila Bali, Muka Menghitam dan Perut Bengkak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini