SuaraBanten.id - KPU Pandeglang sudah menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada di daerah setempat. Keduanya yakni Thoni Fathoni Mukson - Miftahul Tamamy (Toat) dan Irna Narulita - Tanto Warsono Arban (Intan).
Duel antara Paslon Intan yang merupakan calon petahana dan Toat itu tertuang dalam keputusan KPU Pandeglang pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati hasil pleno KPU Pandeglang dengan nomor : 309/HK.03.1-Kpt/3601/KPU-Kab/IX/2020.
"Kedua calon alhamdulilah memenuhi syarat semuanya tanpa perbaikan apapun, semuanya dinyatakan lengkap," ungkap Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suj'ai saat menggelar konferensi pers di kantornya, Rabu (23/9/2020).
KPU membeberkan partai yang mengusung Intan yakni Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PDIP, Partai Nasdem, PAN, PBB dan Perindo dengan total sebanyak 39 kursi di DPRD Pandeglang.
Baca Juga:Jelang Pilkada Korban Tsunami Dapat Rumah, Bupati Pandeglang: Jangan Dijual
Sedangkan Toat di usung oleh PKB dan PPP dengan total sebanyak 11 kursi.
Usai digelarnya penetapan calon, KPU Pandeglang akan melanjutkan tahapan selanjutnya yakni, pengundian nomor urut bagi kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang akan di gelar pada 24 September 2020.
"Besok akan dilakukan pengundian dan pemberlakuan masa kampanye itu 26 September 2020," bebernya.
Dalam pengundian nomor urut, KPU Pandeglang akan membatasi massa yang hadir, hal itu guna menerapkan protokol kesehatan.
Sekertaris KPU Pandeglang, Dina Kurnia Sari Utami mengatakan jika untuk acara pengundian akan dibatasi jumlah peserta.
Bahkan jumlah keseluruhan peserta dalam ruangan tersebut hanya 39 orang.
Baca Juga:Mau Kampanye, Bupati Pandeglang Irna Cuti 26 September - 5 Desember
"Tamu undangan itu sekitar 39 peserta, itu sudah termasuk media, tim kemenangan dan kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati. Bahkan jumlah panitia pun hanya 18 orang,"tandasnya.
- 1
- 2