"Setelah selesai tersangka IS mengembalikan cangkul kepada warga. Selanjutnya menjemput LH dan kembaran KS untuk kembali ke Jakarta," kata David kepada BantenHits.com, Minggu kemarin.
Menurut David, dari hasil pemeriksaan LH tega melakukan tindak kekerasan kepada KS lantaran kesal dan gelap mata.
"Sementara motif nya terduga pelaku karena kesal dan gelap mata. Namun masih didalami oleh penyidik guna ungkap fakta-fakta yang ada," tuturnya.
Saat ini kata David, LH dan IS telah diamankan Polres Lebak. Mereka dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga:Digebuki dan Dibunuh Ibu Sendiri, Keysya Si Anak Kembar Tulis Surat Wasiat
Surat Wasiat
Keysya, bocah kembar yang dibunuh ibunya sendiri di Tanah Abang, Jakarta Pusat, ternyata membuat surat wasiat. Isinya permohonan maaf Keysya.
Keysya, bocah 8 tauhn dibunuh ibu sendiri, LH di rumah dengan menggunakan gagang sapu. Keysya dibunuh karena nilai membuat kesal orangtua.
Ibu Keysya, LH membuat pengakuan jika anaknya pernah menulis surat.
“Dia (Keysya) pun pernah bikin surat, mungkin sudah lama cuma saya baru baca. Isi suratnya kata dia, mamah papah maafin Keysya yah. Karena Keysya sudah selalu bikin mamah sama papah marah terus, Keysya nggak bakalan kaya gitu lagi. Udah gitu doang," terangnya.
Baca Juga:Ada Luka Menganga di Kepala, Purnawirawan Polri Sidoarjo Diduga Dibunuh
LH pun mengaku menyesal membunuh Keysya.