SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyiapkan lahan kuburan massal pasien atau warga yang meninggal dunia akibat virus corona.
Langkah ini diambil dengan tujuan mengantisipasi apabila penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang sudah tidak terkendali lagi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, lahan makam massal tersebut baru akan digunakan ketika wabah COVID-19 di Kabupaten Pandeglang sudah sangat tidak terkendali dan masyarakat setempat tak bisa melakukan protokol kesehatan.
“Kalau mereka menganggap tidak masalah dan urusan lain yaudah selesai, bahkan kami sudah siapkan kuburan massal di Pandeglang, ini kalau sudah tidak terkendali apa boleh buat,” jelas Pery melansir Bantennews (jaringan Suara.com), Selasa (8/9/2020).
Baca Juga:Orangtua Cemas, China Mulai Uji Coba Vaksin Covid-19 untuk Anak-anak
Sebelumnya, Gubenur Banten, Wahidin Halim diketahui akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di semua kabupaten/kota yang ada di Banten.
Langkah ini diambil setelah didapati fakta bahwa kasus terkonfimasi positif COVID-19 di wilayah tersebut kian bertambah.
Menindaklanjuti rencana itu, kata Pery, Pemkab Pandeglang kekinian belum secara resmi menerima aturan dari Pemprov Banten mengenai PSBB. Selain itu, pemberlakuan PSBB juga harus mendapatkan persetujuan dari kepala daerah sebelum diterapkan pada masyarakat.
- 1
- 2