SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyiapkan lahan kuburan massal pasien atau warga yang meninggal dunia akibat virus corona.
Langkah ini diambil dengan tujuan mengantisipasi apabila penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang sudah tidak terkendali lagi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, lahan makam massal tersebut baru akan digunakan ketika wabah COVID-19 di Kabupaten Pandeglang sudah sangat tidak terkendali dan masyarakat setempat tak bisa melakukan protokol kesehatan.
“Kalau mereka menganggap tidak masalah dan urusan lain yaudah selesai, bahkan kami sudah siapkan kuburan massal di Pandeglang, ini kalau sudah tidak terkendali apa boleh buat,” jelas Pery melansir Bantennews (jaringan Suara.com), Selasa (8/9/2020).
Baca Juga:Orangtua Cemas, China Mulai Uji Coba Vaksin Covid-19 untuk Anak-anak
Sebelumnya, Gubenur Banten, Wahidin Halim diketahui akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di semua kabupaten/kota yang ada di Banten.
Langkah ini diambil setelah didapati fakta bahwa kasus terkonfimasi positif COVID-19 di wilayah tersebut kian bertambah.
Menindaklanjuti rencana itu, kata Pery, Pemkab Pandeglang kekinian belum secara resmi menerima aturan dari Pemprov Banten mengenai PSBB. Selain itu, pemberlakuan PSBB juga harus mendapatkan persetujuan dari kepala daerah sebelum diterapkan pada masyarakat.
“Memang PSBB itu ditetapkan oleh gubernur tapi harus ada kebijakan lokal, selain itu PSBB harus ada persetujuan dari tingkat pusat juga. Kalau di provinsi dan kabupaten Pandeglang itu tidak terkendali dan harus dilakukan PSBB ya apa boleh buat harus dilakukan. Kalau itu dipandang perlu untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 kenapa tidak, biar Covid-19 ini secara nasional cepat berlalu lah,” ungkap Pery.
Ia menjelaskan, bila PSBB diberlakukan secara resmi maka sesuai aturan pintu masuk dan keluar wilayah akan kembali diperketat guna mencegah masuknya Covid-19 yang dibawa oleh warga dari luar daerah.
Baca Juga:Kondisi TPU Pondok Ranggon Terbaru, Petugas Sibuk Gali Liang Lahat
Ia juga menambahkan, saat ini sosialisasi tentang pola hidup bersih dan mentaati protokol kesehatan harus digaungkan oleh semua kalangan agar masyarakat benar-benar paham supaya tidak menyepelekan penyakit ini.
“(Resepsi pernikahan) itu tidak boleh tapi masyarakat kita kurang sadar, mereka menuntut ke Camat, Polsek (untuk diperbolehkan), jadi kita harus ikut andil memberikan pemahaman ke masyarakat tentang penanggulangan Covid-19,” pungkasnya.