Bintang Sinetron Cinta Fitri Diduga Bagikan Voucher Belanja Jelang Pilkada

"Kami duga lembaran ini dibagikan untuk ditukar dengan dukungan berupa fotocopy KTP dari masyarakat,kata Mahendra

M Nurhadi
Selasa, 08 September 2020 | 20:17 WIB
Bintang Sinetron Cinta Fitri Diduga Bagikan Voucher Belanja Jelang Pilkada
Ilustrasi Pilkada Serentak (Ilustrasi Foto: Antara)

“Makanya kita datang ke Bawaslu, setelah dianalisa oleh Bawaslu, memang ada beberapa persyaratan formil pelaporan yang harus masih kami penuhi. Tapi artinya itu kan hanya persyaratan administratif, kita tidak bisa mengesampingkan fakta di lapangan, bahwasanya dukungan KTP ditukar voucher itu benar adanya,” katanya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).

Ketua Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa pada Bawaslu Cilegon, M. Lukman Hakim, turut memberi apresiasi tindakan RPB untuk melaporkan kejadian tersebut.

Lukman menyebut, temuan itu akan menjadi laporan yang pertama diberikan oleh unsur masyarakat. Pasalnya hingga saat ini, seluruh pelanggaran yang tengah ditangani Sentra Gakkumdu merupakan hasil temuan Bawaslu.

Ia mengharapkan, langkah tersebut dapat diikuti oleh seluruh masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran dalam tahapan proses Pilkada Cilegon.

Baca Juga:Positif Covid-19, Bacalon Wabup Klaten M Fajri: Saya Baik-baik Saja

“Semuanya itu atas nama masyarakat, silahkan melapor, semuanya mari kita sama-sama menjaga demokrasi di Cilegon. Kita buat juga Pilkada ini bersih dari praktek atau budaya money politik,” imbuhnya.

Terkait adanya isu ini, BantenHits.com terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Ali Mujahidin-Firman Mutakin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak