SuaraBanten.id - Sebanyak 3.000 orang positif corona di Provinsi Banten sampai, Senin (7/9/2020) hari ini. Jumlah ini meroket di banding hari-hari sebelumnya.
Peningkatan kasus tersebut lantaran adanya penurunan disiplin protokol kesehatan di delapan kabupaten/kota.
Berdasarkan data yang dilansir dari infocorona.bantenprov.go.id jumlah KK Covid-19 per 6 September 2020 mengalami penambahan 77 kasus.
Pasien yang masih dirawat bertambah 42 orang dari sebelumnya 617 pasien manjadi 659 pasien, pasien yang sembuh bertambah 33 orang dari sebelumnya 2.239 menjadi 2.272.
Baca Juga:Jokowi: Hati-hati Klaster Pilkada, Ini Harus Selalu Diingatkan
Sedangkan pasien yang meninggal akibat Covid-19 bertambah menjadi dua orang dari sebelumnya 144 menjadi 146 orang. Total KK Covid-19 mencapai 3.077 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan peningkatan kasus positif dikarenakan terjadi penurunan displin masyarakat terhadap protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap 9 dan 10.
Selain itu, mobilitas masyarakat pada masa new normal juga tidak terkendali.
"Kita juga melihat belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga, faktor-faktor tersebut menyebabkan adanya peningkatan kasus," kata Ati, Minggu (6/9/2020) kemarin.
Saat ditanya apakah orang positif Covid-19 tanpa gejala akan ikut dirawat di rumah sakit, Ati mengungkapkan, untuk kebijakan orang postif tanpa gejala tetap dilakukan isolasi di rumah.
"Kebijakan kita tetap, yang positif dengan gejala dilakukan isolasi di rumah sakit. Sedangkan untuk positif tanpa gejala tetap dilakukan isolasi di rumah lawan covid, rumah singgah covid atau isolasi mandiri. Hal ini sebagai antisipasi ketersediaan tempat tidur isolasi di rumah sakit bagi yang benar-benar membutuhkan pertolongan," jelasnya.
Baca Juga:Tanpa Dievaluasi, PSBB se-Banten Diperpanjang Mulai Senin Hari Ini
Lebih lanjut, Ati menerangkan, intensitas skrinning Covid-19 meningkat di delapan kabupaten/kota Provinsi Banten.